Sabtu, 29 Desember 2012

BPK Diminta Usut Aliran Dana Pembangunan Hambalang

BPK Diminta Usut Aliran Dana Pembangunan Hambalang TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Kerja Hambalang Dewan Perwakilan Rakyat, Zulfadhli, meminta Badan Pemeriksa Keuangan tak hanya mengusut aliran dana uang muka perencanaan proyek pusat olahraga terpadu di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. "Aliran dana sampai proyek dibangun juga harus diungkap," katanya saat dihubungi, Kamis, 20 Desember 2012. Menurut Zulfadli, dalam hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan tahap pertama, sudah ada temuan adanya aliran dana yang diterima oleh orang yang tak berhak menerima pembayaran uang muka. Dugaan aliran janggal ini harus lebih diperjelas BPK pada audit investigatif tahap dua. Politikus Golkar ini yakin aliran dana tak wajar tidak hanya terjadi pada tahap perencanaan, tetapi juga pada tahap pembangunan proyek yang sudah menelan anggaran negara senilai Rp 675 miliar. "Supaya kami tahu berapa kerugian negara sebenarnya sehingga bisa bersikap dan memutuskan nasib proyek Hambalang di Komisi Olahraga," ujarnya. Hasil audit investigasi tahap kedua sangat ditunggu oleh Panitia Kerja Hambalang untuk menentukan kelanjutan proyek. Panja belum mencabut tanda bintang penganggaran proyek Hambalang senilai Rp 578,5 miliar pada APBN 2012. Anggaran ini tak bisa lagi dicairkan karena waktu pencairan sudah tutup. "Sekarang apakah pada 2013 anggaran ini tetap perlu dianggarkan atau tidak," tuturnya. Dalam kasus korupsi Hambalang ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, menyatakan ada dua tahap penganggaran yang diselidiki lembaganya. Selain tahap perencanaan, KPK juga mengusut proses dan anggaran pengadaan untuk proyek dengan total Rp 2,5 triliun ini. KPK pun telah menetapkan dua tersangka yaitu Pejabat Pembuat Komitmen proyek, Deddy Kusdinar dan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng. Hari ini KPK mulai mengusut proses pengadaan dengan memeriksa Ketua Panitia Lelang proyek pembangunan Hambalang, Wisler Wanalu. Penyelesaian menurut saya adalah BPK harus memeriksa semua aliran dana orang-orang yang mempunyai jabatan penting kemenpora, setelah dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana lalu BPK menyerahkan ke[ada KPK, lalu tugas KPK mencari apakah ada penyimpangan yang dilakukan menpora karena dana pembangunan membengkak menjadi 2,5T , KPK sebagai lembaga Negara yang bertugas membasmi korupsi biarkan bekerja dan para petinggi Negara tidak boleh ikut campur dalam tugas KPK, dan hasil awal yang diberikan sudah cukup baik menurut saya dengan menjadikan menpora tersangka tinggal tunggu saja hasil kerja KPK selanjutnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar