Sabtu, 29 Desember 2012

BPK Diminta Usut Aliran Dana Pembangunan Hambalang

BPK Diminta Usut Aliran Dana Pembangunan Hambalang TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Kerja Hambalang Dewan Perwakilan Rakyat, Zulfadhli, meminta Badan Pemeriksa Keuangan tak hanya mengusut aliran dana uang muka perencanaan proyek pusat olahraga terpadu di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. "Aliran dana sampai proyek dibangun juga harus diungkap," katanya saat dihubungi, Kamis, 20 Desember 2012. Menurut Zulfadli, dalam hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan tahap pertama, sudah ada temuan adanya aliran dana yang diterima oleh orang yang tak berhak menerima pembayaran uang muka. Dugaan aliran janggal ini harus lebih diperjelas BPK pada audit investigatif tahap dua. Politikus Golkar ini yakin aliran dana tak wajar tidak hanya terjadi pada tahap perencanaan, tetapi juga pada tahap pembangunan proyek yang sudah menelan anggaran negara senilai Rp 675 miliar. "Supaya kami tahu berapa kerugian negara sebenarnya sehingga bisa bersikap dan memutuskan nasib proyek Hambalang di Komisi Olahraga," ujarnya. Hasil audit investigasi tahap kedua sangat ditunggu oleh Panitia Kerja Hambalang untuk menentukan kelanjutan proyek. Panja belum mencabut tanda bintang penganggaran proyek Hambalang senilai Rp 578,5 miliar pada APBN 2012. Anggaran ini tak bisa lagi dicairkan karena waktu pencairan sudah tutup. "Sekarang apakah pada 2013 anggaran ini tetap perlu dianggarkan atau tidak," tuturnya. Dalam kasus korupsi Hambalang ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, menyatakan ada dua tahap penganggaran yang diselidiki lembaganya. Selain tahap perencanaan, KPK juga mengusut proses dan anggaran pengadaan untuk proyek dengan total Rp 2,5 triliun ini. KPK pun telah menetapkan dua tersangka yaitu Pejabat Pembuat Komitmen proyek, Deddy Kusdinar dan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng. Hari ini KPK mulai mengusut proses pengadaan dengan memeriksa Ketua Panitia Lelang proyek pembangunan Hambalang, Wisler Wanalu. Penyelesaian menurut saya adalah BPK harus memeriksa semua aliran dana orang-orang yang mempunyai jabatan penting kemenpora, setelah dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana lalu BPK menyerahkan ke[ada KPK, lalu tugas KPK mencari apakah ada penyimpangan yang dilakukan menpora karena dana pembangunan membengkak menjadi 2,5T , KPK sebagai lembaga Negara yang bertugas membasmi korupsi biarkan bekerja dan para petinggi Negara tidak boleh ikut campur dalam tugas KPK, dan hasil awal yang diberikan sudah cukup baik menurut saya dengan menjadikan menpora tersangka tinggal tunggu saja hasil kerja KPK selanjutnya

Etika Bisnis Islami

Etika Bisnis Islami Etika memiliki dua pengertian: Pertama, etika sebagaimana moralitas, berisikan nilai dan norma-norma konkret yang menjadi pedoman dan pegangan hidup manusia dalam seluruh kehidupan. Kedua, etika sebagai refleksi kritis dan rasional. Etika membantu manusia bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggung-jawabkan. Sedangkan bisnis mengutip Straub, Alimin (2004: 56), sebagai suatu organisasi yang menjalankan aktivitas produksi dan penjualan barang dan jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit. Penggabungan etika dan bisnis dapat berarti memaksakan norma-norma agama bagi dunia bisnis, memasang kode etik profesi bisnis, merevisi sistem dan hukum ekonomi, meningkatkan keterampilan memenuhi tuntutan-tuntutan etika pihak-pihak luar untuk mencari aman dan sebaginya. Bisnis yang beretika adalah bisnis yang memiliki komitmen ketulusan dalam menjaga kontrak sosial yang sudah berjalan. Kontrak sosial merupakan janji yang harus ditepati. Bisnis Islami ialah serangkaian aktivitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah kepemilikan (barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi dalam cara memperolehnya dan pendayagunaan hartanya karena aturan halal dan haram (lihat. QS. 2:188, 4:29). Etika bisnis Islam sebenarnya telah diajarkan Nabi Saw. saat menjalankan perdagangan. Karakteristik Nabi Saw., sebagai pedagang adalah, selain dedikasi dan keuletannya juga memiliki sifat shidiq, fathanah, amanah dan tabligh. Ciri-ciri itu masih ditambah Istiqamah. Shidiq berarti mempunyai kejujuran dan selalu melandasi ucapan, keyakinan dan amal perbuatan atas dasar nilai-nilai yang diajarkan Islam. Istiqamah atau konsisten dalam iman dan nilai-nilai kebaikan, meski menghadapi godaan dan tantangan. Istiqamah dalam kebaikan ditampilkan dalam keteguhan, kesabaran serta keuletan sehingga menghasilkan sesuatu yang optimal. Fathanah berarti mengerti, memahami, dan menghayati secara mendalam segala yang menjadi tugas dan kewajibannya. Sifat ini akan menimbulkan kreatifitas dan kemampuan melakukakn berbagai macam inovasi yang bermanfaat. Amanah, tanggung jawab dalam melaksanakan setiap tugas dan kewajiban. Amanah ditampilkan dalam keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal, dan ihsan (kebajikan) dalam segala hal. Tablig, mengajak sekaligus memberikan contoh kepada pihak lain untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari (berbagai sumber). Berdasarkan sifat-sifat tersebut, dalam konteks corporate social responsibility (CSR), para pelaku usaha atau pihak perusahaan dituntut besikap tidak kontradiksi secara disengaja antara ucapan dan perbuatan dalam bisnisnya. Mereka dituntut tepat janji, tepat waktu, mengakui kelemahan dan kekurangan (tidak ditutup-tutupi), selalu memperbaiki kualitas barang atau jasa secara berkesinambungan serta tidak boleh menipu dan berbohong. Pelaku usaha/pihak perusahaan harus memiliki amanah dengan menampilkan sikap keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal, dan ihsan (berbuat yang terbaik) dalam segala hal, apalagi berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Dengan sifat amanah, pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk mengamalkan kewajiban-kewajibannya. Sifat tablig dapat disampaikan pelaku usaha dengan bijak (hikmah), sabar, argumentatif, dan persuasif akan menumbuhkan hubungan kemanusiaan yang solid dan kuat. Para pelaku usaha dituntut mempunyai kesadaran mengenai etika dan moral, karena keduanya merupakan kebutuhan yang harus dimiliki. Pelaku usaha atau perusahaan yang ceroboh dan tidak menjaga etika, tidak akan berbisnis secara baik sehingga dapat mengancam hubungan sosial dan merugikan konsumen, bahkan dirinya sendiri. oleh Choir

Etika Bisnis dalam Islam

Islam memandang dunia ini bukan sebagai sesuatu yang hina dan harus dihindari. Tapi Islam mengajarkan agar bisa dimanfaatkan dunia sebagai bekal kehidupan akhirat (al dunya mazra’at al akhirah), Al Qur’an dan Al-Hadits sebagai sumber utama umat Islam banyak memberikan penjelasan tentang bagaimana sikap terbaik yang harus dilakukan dalam kehidupan di dunia ini. Selain memberikan kebebasan kepada pemeluknya untuk melakukan usaha (bisnis), Islam juga memberikan beberapa prinsip dasar yang menjadi etika normatif yang harus ditaati ketika seorang muslim akan dan sedang menjalankan usaha. Beberapa prinsip di bawah ini sangat jelas membedakan antara prinsip ekonomi Islam dengan prinsip Kapitalisme dan Sosialisme. Pertama adalah proses mencari rezeki bagi seorang muslim merupakan suatu tugas wajib. Rasullulloh SAW bersabda, “Berusaha untuk mendapatkan penghasilan halal merupakan sebuah kewajiban, di samping tugas-tugas lain yang diwajibkan” (HR. Al-Baihaki). Juga dalam surat At-Taubah ayat 105, “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan meliat pekerjaanmu”. Kedua adalah rezeki yang kita cari haruslah rizki yang halal. “Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba” (QS. Al-Baqarah: 275). Nabi Muhammad SAW bersabda; “Daging yang tumbuh dari suatu yang haram tidak akan masuk surga, sedangkan neraka lebih sesuai bagi semua daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram” (HR. Jabir). Ketiga adalah bersikap jujur dalam menjalankan usaha. Abu Sa’ad meriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda: “Pedagang yang jujur dan dapat dipercaya dakan dmasukkan dalam golongan para nabi, orang-orang jujur dan para syuhada” (HR. Tirmidzi) Keempat adalah semua proses yang dilakukan dalam rangka mencari rezeki haruslah dijadikan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Sehingga ridha Allah merupakan tujuan utama dari aktivitas bisnis kita. “Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu dimuka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung” (QS. Al Jumu’ah : 10). Kelima adalah bisnis yang akan dan sedang dijalankan jangan sampai menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Aspek kesinambungan dan keselarasan dengan alam menjadi suatu keharusan. Islam memberikan keistimewaan bagi manusia untuk menjadi khalifah di alam dunia ini, sehingga kita harus bisa mengatur kehidupan ini lebih berkeadilan, terhadap semua mahluk Allah seperti lingkungan hidup. Harus ada perubahan paradigma bahwa seluruh kekayaan alam ini bukan merupakan warisan dari nenek moyang, yang sekehendaknya dihabiskan dengan seenaknya. Harusnya berpikir untuk mengelolanya dengan lebih baik karena anak cucu kita meneruskan kehidupan di muka bumi ini. Keenam adalah persaingan dalam bisnis bukan menjadi persoalan yang tabu, tapi justu persaingan dijadikan sebagai sarana untuk bisa berprestasi secara fair dan sehat (fastabikul al-khayrat). Kalau Allah tidak menghendaki adanya persaingan, maka tentu Allah tidak akan menciptakan kita dalam beragam etnis dan budaya yang berbeda. Adanya persaingan justru harus bisa memacu umat Islam untuk menjadi umat yang terbaik (khairu ummat). Jadikanlah sebagai partner untuk memicu kita agar menjadi manusia-manusia yang kreatif dan terus berinovasi untuk menghasilkan prosuk-prosuk baru. Ketujuh adalah dalam menjalankan bisnis tidak boleh berpuas diri dengan apa yang sudah didapatkan. Islam mendorong pemeluknya untuk menjadi manusia-menusia yang tidak pernah puas dengan apa yang telah dicapai dan selalu haus akan adanya penemuan-penemuan baru. Allah SWT berfirman, “Apabila kamu telah selesai dari suatu urusan, maka kerjakanlah dengan sungguh-sungguh urusan yang lain”. (QS. Al-Insyirah: 7) Kedelapan adalah menyerahkan setiap amanah kepada ahlinya, bukan kepada sembarang orang, sekalipun keluarga sendiri. Rasullulloh SAW bersabda, “Jika suatu urusan diserahkan kepasa (orang) yang bukan ahlinya, tunggulah saat kehancurannya”. Dari hadits ini menunjukkan harus adanya prinsip profesionalisme kerja. Dalam surat An-Nisa ayat 58, Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kamu untuk menyerahkan amanat kepada ahlinya dan jika kamu memutuskan suatu perkara di antara menusia, hendaknya kamu putuskan dengan adil.”

Rabu, 07 November 2012

ETIKA BISNIS

Pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis.Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomismerupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting.Apa yang diharapkan dan mengapa kita mempelajari Etika Bisnis?Menurut K. Bertens, ada 3 tujuan yang ingin dicapai, yaitu :1.Menanamkan atau meningkakan kesadaran akan adanya demensi etis dalam bisnis.Menanamkan, jika sebelumnya kesadaran itu tidak ada, meningkatkan bila kesadaran itu sudahada, tapi masih lemah dan ragu.Orang yang mendalami etika bisnis diharapkan memperoleh keyakinan bahwa etika merupakansegi nyata dari kegiatan ekonomis yang perlu diberikan perhatian serius.2.Memperkenalkan argumentasi moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis, serta membantu pebisnis/calon pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat.Dalam etika sebagai ilmu, bukan Baja penting adanya norma-norma moral, tidak kalah pentingadalah alasan bagi berlakunya norma-norma itu. Melalui studi etika diharapkan pelaku bisnis akansanggup menemukan fundamental rasional untuk aspek moral yang menyangkut ekonomi dan bisnis.3.Membantu pebisnis/calon pebisnis, untuk menentukan sikap moral yang tepat didalam profesinya(kelak).Hal ketiga ini memunculkan pertanyaan, apakah studi etika ini menjamin seseorang akan menjadietis juga? Jawabnya, sekurang-kurangnya meliputi dua sisi berikut, yaitu disatu pihak, harusdikatakan : etika mengikat tetapi tidak memaksa. Disisi lain, studi dan pengajaran tentang etika bisnis boleh diharapkan juga mempunyai dampak atas tingkah laku pebisnis. Bila studi etika telahmembuka mata, konsekuensi logisnya adalah pebisnis bertingkah laku menurut yang diakuisebagai hal yang benar. Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika.1.Sudut pandang ekonomis. Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsendalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung olehkarena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak,tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak.Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.2. Sudut pandang moral. Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yangdiperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh1 dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lainitu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri. 3.Sudut pandang Hukum Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan "Hukum" Hukum Dagang atau HukumBisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Sepertietika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harusdilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika,karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran. Bahkan pada zaman kekaisaran Roma, ada pepatah terkenal : "Quid leges sinemoribus" yang artinya : "apa artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas " Lalu apa tolok ukur bahwa bisnis itu baik menurut tiga sudut pandang tadi?Untuk sudut pandang ekonomis, jawaban pertanyaan ini lebih mudah, yaitu bila bisnis memberikan profit,dan hal ini akan jelas terbaca pada laporan rugi/laba perusahaan di akhir tahun. Dari sudut pandang hukum pun jelas, bahwa bisnis yang baik adalah yang diperbolehkan oleh sistem hukum yang berlaku.(penyelundupan adalah bisnis yang tidak baik).Yang lebih sulit jawabnya adalah bila bisnis dilihat dari sudut pandang moral. Apa yang menjadi tolok ukur untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan bisnis.Dari sudut pandang moral, setidaknya ada 3 tolok ukur yaitu : nurani, Kaidah Emas, penilaian umum.1. Hati nurani: Suatu perbuatan adalah baik, bila dilakukan susuai dengan hati nuraninya, dan perbuatan lain buruk bila dilakukan berlawanan dengan hati nuraninya. Kalau kita mengambil keputusan moral berdasarkan hati nurani, keputusan yang diambil "dihadapan Tuhan" dan kita sadar dengantindakan tersebut memenuhi kehendak Tuhan. 2.Kaidah Emas : Cara lebih obyektif untuk menilai baik buruknya perilaku moral adalah mengukurnya denganKaidah Emas (positif), yang berbunyi : "Hendaklah memperlakukan orang lain sebagaimana Andasendiri ingin diperlakukan" Kenapa begitu? Tentunya kita menginginkan diperlakukan dengan baik. Kalau begitu yang saya akan berperilaku dengan baik (dari sudut pandang moral). RumusanKaidah Emas secara negatif : "Jangan perlakukan orang lain, apa yang Anda sendiri tidak inginakan dilakukan terhadap diri Anda" Saya kurang konsisten dalam tingkah laku saya, bila sayamelakukan sesuatu terhadap orang lain, yang saya tidak mau akan dilakukan terhadap diri saya.Kalau begitu, saya berperilaku dengan cara tidak baik (dari sudut pandang moral). 3.Penilaian Umum : Cara ketiga dan barangkali paling ampuh untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku adalah menyerahkan kepada masyarakat umum untuk menilai. Cara ini bisa disebut jugaaudit sosial. Sebagaimana melalui audit dalam arti biasa sehat tidaknya keadaan finansial suatu perusahaan dipastikan, demikian juga kualitas etis suatu perbuatan ditentukan oleh penilaianmasyarakat umum.2 Apa itu etika bisnis? Kata " etika " dan " etis " tidak selalu dipakai dalam arti yang sama dan karena itu pula "etika bisnis" bisa berbeda artinya. Etika sebagai praksis berarti : nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan, walaupun seharusnya dipraktekkan. Sedangkan etis , merupakan sifat dari tindakan yang sesuai dengan etika . Peranan Etika dalam Bisnis : Menurut Richard De George , bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu :1.Produk yang baik 2.Managemen yang baik 3.Memiliki EtikaSelama perusahaan memiliki produk yang berkualitas dan berguna untuk masyarakat disamping itu dikeloladengan manajemen yang tepat dibidang produksi, finansial, sumberdaya manusia dan lain-lain tetapi tidak mempunyai etika, maka kekurangan ini cepat atau lambat akan menjadi batu sandungan bagi perusahaan tsb.Bisnis merupakan suatu unsur mutlak perlu dalam masyarakat modern. Tetapi kalau merupakan fenomenasosial yang begitu hakiki, bisnis tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterimadalam pergaulan sosial, termasuk juga aturan-aturan moral. Mengapa bisnis harus berlaku etis ? Tekanan kalimat ini ada pada kata "harus". Dengan kata lain, mengapa bisnis tidak bebas untuk berlaku etisatau tidak? Tentu saja secara faktual, telah berulang kali terjadi hal-hal yang tidak etis dalam kegiatan bisnis,dan hal ini tidak perlu disangkal, tetapi juga tidak perlu menjadi fokus perhatian kita. Pertanyaannya bukantentang kenyataan faktual, melainkan tentang normativitas : seharusnya bagaimana dan apa yang menjadidasar untuk keharusan itu.Mengapa bisnis harus berlaku etis, sebetulnya sama dengan bertanya mengapa manusia pada umumnyaharus berlaku etis. Bisnis disini hanya merupakan suatu bidang khusus dari kondisi manusia yang umum. Jawabannya ada tiga yaitu : • Tuhan melalui agama/kepercayaan yang dianut, diharapkan setiap pebisnis akan dibimbing oleh imankepercayaannya, dan menjadi tugas agama mengajak para pemeluknya untuk tetap berpegang padamotivasi moral. • Kontrak Sosial, umat manusia seolah-olah pernah mengadakan kontrak yang mewajibkan setiapanggotanya untuk berpegang pada norma-norma moral, dan kontrak ini mengikat kita sebagaimanusia, sehingga tidak ada seorangpun yang bisa melepaskan diri daripadanya. • Keutamaan, Menurut Plato dan Aristoteles, manusia harus melakukan yang baik, justru karena hal itu baik. Yang baik mempunyai nilai intrinsik, artinya, yang baik adalah baik karena dirinya sendiri.Keutamaan sebagai disposisi tetap untuk melakukan yang baik, adalah penyempurnaan tertinggi darikodrat manusia. Manusia yang berlaku etis adalah baik begitu saja, baik secara menyeluruh, bukanmenurut aspek tertentu saja.3 KODE ETIK PERUSAHAAN Kode Etik (Patrick Murphy) atau kadang-kadang disebut code of conduct atau code of ethical conduct ini,menyangkut kebijakan etis perusahaan berhubungan dengan kesulitan yang bisa timbul (mungkin pernahtimbul dimasa lalu), seperti konflik kepentingan, hubungan dengan pesaing dan pemasok, menerima hadiah,sumbangan dan sebagainya.Latar belakang pembuatan Kode Etik adalah sebagai cara ampuh untuk melembagakan etika dalam struktur dan kegiatan perusahaan. Bila Perusahaan memiliki Kode Etik sendiri, is mempunyai beberapa kelebihandibandingkan dengan perusahaan yang tidak memilikinya. Manfaat Kode Etik Perusahaan : 1.Kode Etik dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture . Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang karyawannya tidak semuanyasaling mengenal satu sama lainnya. Dengan adanya kode etik, secara intern semua karyawan terikatdengan standard etis yang sama, sehingga akan mefigambil kebijakan/keputusan yang sama terhadapkasus sejenis yang timbul.2.Kode Etik, dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaankomisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup).3.Kode etik menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.4.Kode Etik, menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation). http://www.scribd.com/doc/18575776/ETIKA-BISNIS

Bisnis dan Etika

sebagaian orang berpendapat kalau bisnis dan etika tidak punya kaitan sama sekali. bisnis jika terlalu banyak mementingkan etika akan semakin jauh tertinggal dengan kompetitor. pernyataan ini jelas sangat salah. bayangkan saja bila satu perusahaan melakukan banyak cara yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyrakat, bahkan cenderung tidak disukai masyarakat, hal tersebut akan berdampak turunnya citra perusahaan di mata masyarakat sebagai konsumen. imbasnya konsumen tidak akan melakukan transaksi ekonomi dengan perusahaan tersebut. bisnis adalah bagian aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dirasa baik dan berlaku di masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis. banyak perusahaan yang mampu berkembangan pesat ketika menjalankan bisnis dengan beretika, memiliki nilai, dan norma pada para pihak yang memiliki kepentingan dengannya. Bisnis dan Etika Bisnis dan Etika ada tiga sasaran dan ruang lingkup di dalam etika bisnis yaitu: 1. etika bisnis sebagai etika profesi adalah tentang prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait di dalam praktek bisnis yang baik dan etis. Etika bisnis memiliki tujuan untuk membentuk suasana bisnis yang baik dan etis, karena bisnis yang baik dan etis menunjang keberhasilan bisnisnya dalam jangka panjang. etika bisnis dalam lingkupnya tidak cuma menyangkut perilaku dan organisasi perusahaan di internal tapi juga juga eksternal 2. etika bisnsi untuk menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, karyawan dan masyarakat luas. etika bisnis menyadarkan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dirusak oleh bisnis siapapun. etika bisnis memiliki fungsi menyadarkan masyarakat untuk bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis dengan baik demi hak dan kepentingan masyarakat. Etika bisnis juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan berjuang menuntut haknya agar tidak dirugikan pelaku bisnis 3. etika bisnis juga membahas sistem ekonomi yang menentukan etis tidaknya praktek bisnis. etika bisnis berbicara mengenai monopoli,oligopoly, kolusi dan sebagainya yang akan sangat mempengaruhi sehat tidaknya ekonomi melainkan baik tidaknya praktek bisnis dalam sebuah negara tersebut. Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman. Muslich (1998: 31-33) mengatakan prinsip-prinsip etika bisnis adalah: 1. prinsip otonomi, adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang tujuannya pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitas 2. prinsip kejujuran adalah nilai dasar yang mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus dilaukan ke semua pihak, baik internal maupun eksternal. prinsip kejujuran akan meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan 3. prinsip tidak berniat jahat ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat mampu meredam niat jahat perusahaan 4. prinsip keadilan adalah perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah sistem upah atau insentif yang sesuai dengan performa dan pencapaian kerja karyawan 5. prinsip hormat diri sendiri adalah perlunya menjaga citra baik perusahaan melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan. Etos kerja dapat diartikan sebagai konsep tentang kerja yang diyakini seseorang atau sekelompok orang sebagai baik dan benar yang diwujudkan melalui perilaku kerja. Etos kerja berhubungan dengan beberapa hal, seperti: 1. orientasi ke masa depan, yaitu segala sesuatu direncanakan dengan baik, baik waktu, kondisi untuk ke depan agar lebih baik dari kemarin 2. menghargai waktu dengan adanya disiplin waktu merupakan hal yang sangat penting guna efesien dan efektivitas bekerja 3. tanggung jawab, yaitu memberikan asumsi bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakan sesuatu yang harus dikerjakan dengan ketekunan dan kesungguhan 4. hemat dan sederhana, yaitu sesuatu yang berbeda dengan hidup boros, sehingga bagaimana pengeluaran itu bermanfaat untuk kedepan 5. persaingan sehat, yaitu dengan memacu diri agar pekerjaan yang dilakukan tidak mudah patah semangat dan menambah kreativitas diri.

Pengertian Etika Bisnis

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum. Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu : * Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya. * Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain. * Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok. Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena : * Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal. * Mampu meningkatkan motivasi pekerja. * Melindungi prinsip kebebasan berniaga * Mampu meningkatkan keunggulan bersaing. Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya. Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara : * Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct) * Memperkuat sistem pengawasan * Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus. Rosicute's Blog http://rosicute.wordpress.com/2010/11/23/pengertian-etika-bisnis/

ETIKA BISNIS YANG HARUS DIMILIKI PERUSAHAAN

Salah satu aspek yang sangat populer dan perlu mendapat perhatian dalam dunia bisnis ini adalah norma dan etika bisnis. Etika bisnis selain dapat menjamin kepercayaan dan loyalitas dari semua unsur yang berpengaruh pada perusahaan, juga sangat menentukan maju atau mundurnya perusahaan. Etika, pada dasarnya adalah suatu komitmen untuk melakukan apa yang benar dan menghindari apa yang tidak benar. Oleh karena itu, perilaku etika berperan melakukan ‘apa yang benar’ dan ‘baik’ untuk menentang apa yang ‘salah’ dan ‘buruk’. Etika bisnis sangat penting untuk mempertahankan loyalitas pemilik kepentingan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan perusahaan. Mengapa demikian? Karena semua keputusan perusahaan sangat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pemilik kepentingan. Pemilik kepentingan adalah semua individu atau kelompok yang berkepentingan dan berpengaruh terhadap keputusan perusahaan. Ada dua jenis pemilik kepentingan yang berpengaruh terhadap perusahaan, yaitu pemilik kepentingan internal dan eksternal. Investor, karyawan, manajemen, dan pimpinan perusahaan merupakan pemilik kepentingan internal, sedangkan pelanggan, asosiasi dagang, kreditor, pemasok, pemerintah, masyarakat umum, kelompok khusus yang berkepentingan terhadap perusahaan merupakan pemilik kepentingan eksternal. Pihak-pihak ini sangat menentukan keputusan dan keberhasilan perusahaan. Yang termasuk kelompok pemilik kepentingan yang memengaruhi keputusan bisnis adalah: (1) Para pengusaha/mitra usaha, (2) Petani dan pemasok bahan baku, (3) Organisasi pekerja, (4) Pemerintah, (5) Bank, (6) Investor, (7) Masyarakat umum, serta (8) Pelanggan dan konsumen. Selain kelompok-kelompok tersebut di atas, beberapa kelompok lain yang berperan dalam perusahaan adalah para pemilik kepentingan kunci (key stakeholders) seperti manajer, direktur, dan kelompok khusus. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa loyalitas pemilik kepentingan sangat tergantung pada kepuasan yang mereka peroleh.. Oleh karena loyalitas dapat mendorong deferensiasi, maka loyalitas pemilik kepentingan akan menjadi hambatan bagi para pesaing.” Ingat bahwa diferensiasi merupakan bagian dari strategi generik untuk memenangkan persaingan . Selain etika dan perilaku, yang tidak kalah penting dalam bisnis adalah norma etika. Ada tiga tingkatan norma etika, yaitu: (1) Hukum, berlaku bagi masyarakat secara umum yang mengatur perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Hukum hanya mengatur standar perilaku minimum. (2) Kebijakan dan prosedur organisasi, memberi arahan khusus bagi setiap orang dalam organisasi dalam mengambil keputusan sehari-hari. Para karyawan akan bekerja sesuai dengan kebijakan dan prosedur perusahaan/organisasi. (3) Moral sikap mental individual, sangat penting untuk menghadapi suatu keputusan yang tidak diatur oleh aturan formal. Nilai moral dan sikap mental individual biasanya berasal dari keluarga, agama, dan sekolah. Sebagaiman lain yang menentukan etika perilaku adalah pendidikan, pelatihan, dan pengalaman. Kebijakan dan aturan perusahaan sangat penting terutama untuk membantu, mengurangi, dan mempertinggi pemahaman tentang etika perilaku. Siapakah pihak yang bertanggung jawab terhadap moral etika dalam perusahaan? Pihak yang bertanggung jawab terhadap moral etika adalah manajer. Oleh karena itu, ada tiga tipe manajer dilihat dari sudut etikanya, yaitu: (1) Manajemen Tidak bermoral. Manajemen tidak bermoral didorong oleh kepentingan dirinya sendiri, demi keuntungan sendiri atau perusahaan. Kekuatan yang menggerakkan manajemen immoral adalah kerakusan/ketamakan, yaitu berupa prestasi organisasi atau keberhasilan personal. Manajemen tidak bermoral merupakan kutub yang berlawanan dengan manajemen etika. Misalnya, pengusaha yang menggaji karyawannya dengan gaji di bawah upah minimum atau perusahaan yang meniru produk-produk perusahaan lain, atau perusahaan percetakan yang memperbanyak cetakannya melebihi kesepakatan dengan pemegang hak cipta, dan sebagainya (Thomas W. Zimmerer, Norman M. Scarborough, Entrepreneurship and The New Ventura Formation, 1996, hal. 21). (2) Manajemen Amoral. Tujuan utama dari manajemen amoral adalah laba, akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen immoral. Ada satu cara kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja melanggar hukum atau norma etika. Yang terjadi pada manajemen amoral adalah bebas kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika dalam mengambil keputusan. Salah satu conoth dari manajemen amoral adalah penggunaan uji kejujuran detektor bagi calon karyawan. (3) Manajemen Bermoral. Manajemen bermoral juga bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer bermoral selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk beretika dalam perilaku. Menurut pendapat Michael Josephson, ada 10 prinsip etika yang mengarahkan perilaku, yaitu: (1) Kejujuran, yaitu penuh kepercayaan, bersifat jujur, sungguh-sungguh, terus-terang, tidak curang, tidak mencuri, tidak menggelapkan, tidak berbohong. (2) Integritas, yaitu memegang prinsip, melakukan kegiatan yang terhormat, tulus hati, berani dan penuh pendirian/keyakinan, tidak bermuka dua, tidak berbuat jahat, dan dapat dipercaya. (3) Memeliharan janji, yaitu selalu menaati janji, patut dipercaya, penuh komitmen, patuh, tidak menginterpretasikan persetujuan dalam bentuk teknikal atau legalitas dengan dalih ketidakrelaan. (4) Kesetiaan, yaitu hormat dan loyal kepada keluarga, teman, karyawan, dan negara, tidak menggunakan atau memperlihatkan informasi rahasia, begitu juga dalam suatu konteks profesional, menjaga/melindungi kemampuan untuk membuat keputusan profesional yang bebas dan teliti, dan menghindari hal yang tidak pantas serta konflik kepentingan. (5) Kewajaran/keadilan, yaitu berlaku adil dan berbudi luhur, bersedia mengakui kesalahan, memperlihatkan komitmen keadilan, persamaan perlakuan individual dan toleran terhadap perbedaa, serta tidak bertindak melampaui batas atau mengambil keuntungan yang tidak pantas dari kesalahan atau kemalangan orang lain. (6) Suka membantu orang lain, yaitu saling membantu, berbaik hati, belas kasihan, tolong menolong, kebersamaan, dan menghindari segala sesuatu yang membahayakan orang lain. (7) Hormat kepada orang lain, yaitu menghormati martabat orang lain, kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri bagi semua orang, bersopan santun, tidak merendahkan dan mempermalukan martabat orang lain. (8) Warga negara yang bertanggung jawab, yaitu selalu mentaati hukum/aturan, penuh kesadaran sosial, dan menghormati proses demokrasi dalam mengambil keputusan. (9) Mengejar keunggulan, yaitu mengejar keunggulan dalam segala hal, baik dalam pertemuan pesonal maupun pertanggungjawaban profesional, tekun, dapat dipercaya/diandalkan, rajin penuh komitmen, melakukan semua tugas dengan kemampuan terbaik, dan mengembangkan serta mempertahankan tingkat kompetensi yang tinggi. (10) Dapat dipertanggungjawabkan, yaitu memiliki dan menerima tanggung jawab atas keputusan dan konsekuensinya serta selalu memberi contoh. Stansar Etika dapat dipertahankan melalui: (1) Ciptakan kepercayaan perusahaan. Kepercayaan perusahaan dalam menetapkan nilai-nilai perusahaan yang mendasari tanggung jawab etika bagi pemilik kepentingan. (2) Kembangkan kode etik. Kode etik merupakan suatu catatan tentang standar tingkah laku dan prinsip-prinsip etika yang diharapkan perusahaan dari karyawan. (3) Jalankan kode etik secara adil dan konsisten. Manajer harus mengambil tindakan apabila mereka melanggar etika. Bila karyawan mengetahui bahwa yang melanggar etika tidak dihukum, maka kode etik menjadi tidak berarti apa-apa. (4) Lindungi hak perorangan. Akhir dari semua keputusan setiap etika sangat bergantung pada individu. Melindungi seseorang dengan kekuatan prinsip morl dan nilainya merupakan jaminan terbaik untuk menghindari untuk menghindari penyimpangan etika. Untuk membuat keputusan etika seseorang harus memiliki: (a) Komitmen etika, yaitu tekad seseorang untuk bertindak secara etis dan melakukan sesuatu yang benar; (b) Kesadaran etika, yaitu kemampuan kompetensi, yaitu kemampuan untuk menggunakan suara pikiran moral dan mengembangkan strategi pemecahan masalah secara praktis. (5) Adakan pelatihan etika. Workshop merupakan alat untuk meningkatkan kesadaran para karyawan. (6) Lakukan audit etika secara periodik. Audit merupakan cara terbaik untuk mengevaluasi efektivitas sistem etika. Hasil evaluasi tersebut akan memberikan suatu sinyal kepada karyawan bahwa etika bukan sekadar gurauan. (7) Pertahankan standar tinggi tentang tingkah laku, tidak hanya aturan. Tidak ada seorang pun yang dapat mengatur norma dan etika. Akan tetapi, manajer bisa saja membolehkan orang untuk mengetahui tingkat penampilan yang mereka harapkan. Standar tingkah laku sangat penting untuk menekankan betapa pentingnya etika dalam organisasi. Setiap karyawan harus mengetahui bahwa etika tidak bisa dinegosiasi atau ditawar. (8) Hindari contoh etika yang tercela setiap saat dan etika diawali dari atasan. Atasan harus memberi contoh dan menaruh kepercayaan kepada bawahannya. (9) Ciptakan budaya yang menekankan komunikasi dua arah. Komunikasi dua arah sangat penting, yaitu untuk menginformasikan barang dan jasa yang kita hasilkan dan menerima aspirasi untuk perbaikan perusahaan. (10) Libatkan karyawan dalam mempertahankan standar etika. Para karyawan diberi kesempatan untuk memberikan umpan balik tentang bagaimana standar etika dipertahankan. Selain etika, yang tidak kalah pentingnya adalah pertanggungjawaban sosial perusahaan. Eika sangat berpengaruh terhadap tingkah laku individual. Tanggung jawab sosial mencoba menjembatani komitmen individu dan kelompok dalam suatu lingkungan sosial, seperti pelanggan, perusahaan lain, karyawan, dan investor. Tanggung jawab sosial menyeimbangkan komitmen-komitmen yang berbeda. Menurut Zimmerer, ada beberapa macam pertanggungjawaban perusahaan, yaitu: (1) Tanggung jawab terhadap lingkungan. Perusahaan harus ramah lingkungan, artinya perusahaan harus memerhatikan, melestarikan, dan menjaga lingkungan, misalnya tidak membuang limbah yang mencemari lingkungan, berusaha mendaur ulang limbah yang merusak lingkungan, dan menjalin komunikasi dengan kelompok masyarakat yang ada di lingkungan sekitarnya. (2) Tanggung jawab terhadap karyawan. Semua aktivitas manajemen sumber daya manusia seperti peneriman karyawan baru, pengupahan, pelatihan, promosi, dan kompensasi merupakan tanggung jawaab perusahaan terhadap karyawan. Tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan dapat dilakukan dengan cara: (a) Mendengarkan dan menghormati pendapat karyawan. (b) Meminta input kepada karyawan. (c) Memberikan umpan balik positif maupun negatif. (d) Selalu menekankan tentang kepercayaan kepada karyawan. (e) Membiarkan karyawan mengetahui apa yang sebenarnya mereka harapkan. (f) Memberikan imbalan kepada karyawan yang bekerja dengan baik. (g) Memberi kepercayaan kepada karyawan. (3) Tanggung jawab terhadap pelanggan. Tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pelanggan menurut Ronald J. Ebert (2000:88) ada dua kategori, yaitu (1) Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas; dan (2) Memberikan harga produk dan jasa yang adil dan wajar. Tanggung jawab sosial perusahaan juga termasuk melindungi hak-hak pelanggan. Menurutnya, ada empat hak pelanggan, yaitu: (a) Hak mendapatkan produk yang aman. (b) Hak mendapatkan informasi segala aspek produk. (c) Hak untuk didengar. (d) Hak memilih apa yang akan dibeli. Sedangkan menurut Zimmerer (1996), hak-hak pelanggan yang harus dilindungi meliputi: (a) Hak keamanan. Barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan harus berkualitas dan memberikan rasa aman, demikian juga kemasannya. (b) Hak mengetahui. Konsumen berhak untuk mengetahui barang dan jasa yang mereka beli, termasuk perusahaan yang menghasilkan barang tersebut. (c) Hak untuk didengar. Komunikasi dua arah harus dibentuk, yaitu untuk menyalurkan keluhan produk dan jasa dari konsumen dan untuk menyampaikan berbagai informasi barang dan jasa dari perusahaan. (d) Hak atas pendidikan. Pelanggan berhak atas pendidikan, misalnya pendidikan tentang bagaimana menggunakan dan memelihara produk. Perusahaan harus menyediakan program pendidikan agar pelanggan memperoleh informasi barang dan jasa yang akan dibelinya. (e) Hak untuk memilih. Hal terpenting dalam persaingan adalah memberikan hak untuk memilih barang dan jasa yang mereka perlukan. Tanggung jawab sosial perusahaan adalah tidak mengganggu persaingan dan mengabaikan undang-undang antimonopoli (antitrust). (4) Tanggung jawab terhadap investor. Tanggung jawab perusahaan terhadap investor adalah menyediakan pengembalian investasi yang menarik, seperti memaksimumkan laba. Selain itu, perusahaan juga bertanggung jawab untuk melaporkan kinerja keuangan kepada investor seakurat mungkin. Tanggung jawab terhadap masyarakat. Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya, misalnya menyediakan pekerjaan dan menciptakan kesehatan serta kontribusi terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi perusahaan tersebut berada Endang Sungkawati

Minggu, 14 Oktober 2012

Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Perkembangan jaman yang semakin maju menjadikan laju pertumbuhan perekonomian dunia semakin cepat dan dengan diberlakukannya sistem perdagangan bebas membuat batas kita dan batas dunia semakin "kabur" (borderless world). Hal ini jelas mendorong semua kegiatan saling berpacu satu dengan yang lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) yang dapat menghasilkan keuntungan (profit). Hal tersebut kadang kala memaksa orang atau institusi untuk menghalalkan segala cara tanpa mengindahkan bahwa akan ada pihak yang dirugikan . Perusahaan sebagai pelaku bisnis dalam perkembangannya telah menjadi salah satu kekuatan sosial ekonomi yang semakin besar pengaruhnya. Dimulai sejak revolusi industri pada akhir abad ke-18 dan awal abad–19 dimulai di Inggris dengan perkenalan mesin uap (dengan menggunakan batu bara sebagai bahan bakar) dan ditenagai oleh mesin (terutama dalam produksi tekstil). Perkembangan peralatan mesin logam-keseluruhan pada dua dekade pertama dari abad ke-19 membuat produk mesin produksi untuk digunakan di industri lainnya yang membuat suatu perubahan yang luar biasa diseluruh dunia baik pada bidang teknologi dan berdampak pada bidang , sosioekonomi, dan sosial budaya. Perusahaan tidak saja telah menjadi institusi ekonomi yang kian penting dan strategis, tetapi juga telah menjadi suatu kekuatan besar untuk perubahan sosial. Perusahaan telah menjadi alat yang dominan untuk mentransformasikan iptek menjadi barang dan jasa yang berdaya guna secara ekonomis dan dalam perjalanan selanjutnya telah membuat terjadinya suatu perubahan sosial yang sangat luar biasa .Pada saat yang bersamaan harapan masyarakat terhadap peran perusahaan kian meluas , Fremon E. Kast menggambarkan dengan tiga lingkaran konsentrik tanggung jawab, yaitu (1) lingkaran dalam yang meliputi tanggung jawab dasar, yakni fungsi ekonomi berbasis efisiensi; (2) lingkaran tengah yang mencakup tanggung jawab untuk melaksanakan fungsi ekonomi dengan kesadaran yang lebih dalam terhadap nilai-nilai dan prioritas sosial yang dinamis, seperti upaya pelestarian lingkungan, memanusiakan tempat kerja, memperlakukan pelanggan sebaik mungkin; (3) lingkaran luar yang menggambarkan tanggung jawab baru, yakni kepedulian yang lebih dalam terhadap peningkatan kualitas lingkungan sosial, seperti peduli terhadap pengangguran, kemiskinan, dan penderitaan anggota masyarakat. John Elkington (1997) , merumuskan Triple Bottom Line atau tiga faktor utama operasi perusahaan dalam kaitannya dengan lingkungan dan manusia, yaitu faktor manusia dan masyarakat (people), faktor ekonomi dan keuntungan (profit), serta faktor lingkungan (Planet). Ketika faktor ini juga terkenal dengan sebutan triple-P (3P) yaitu people, profit and planet. Ketiga faktor ini berkaitan satu sama lain. Masyarakat tergantung pada ekonomi; ekonomi dan keuntungan perusahaan tergantung pada masyarakat dan lingkungan, bahkan ekosistem global. Inilah yang sering disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility ), suatu paham yang menyatakan bahwa perusahaan mempunyai kewajiban terhadap kelompok–kelompok masyarakat selain dari para pemilik perusahaan dan di luar yang ditentukan oleh undang-undang. Walaupun bisnis tidak dapat diharapkan 100 persen mengambil seluruh tanggung jawab sosial yang begitu luas permasalhannya, namun mereka tidak dapat menutup mata terhadap perlunya perubahan sosial. Kerja sama yang aktif dengan intitusi pemerintah dalam berbagai level serta dukungan dan partisipasi anggota masyarakat lewat LSM dan yang lainnya dalam mengatasi isu-isu dan realita masalah sosial di masyarakat merupakan suatu harapan umum dan bagian dari tanggung jawab bisnis masa kini dan yang akan datang. Dalam perspektif usaha jangka panjang yang harus lebih diperhatikan perusahaan adalah kesadaran akan segudang tanggung jawab sosial perusahaan sebagai kewajiban organisasi usaha dalam rangka untuk melindungi lingkungan dan memajukan masyarakat di mana organisasi dan pasar perusahaan berada .Tanggung jawab sosial dunia bisnis bukanlah bentuk tanggung jawab yang dipaksakan apalagi atas dasar tekanan, ancaman, atau paksaan, melainkan tanggung jawab yang didasari kaidah moral, komitmen sosial, dan etika bisnis yaitu suatu tuntutan mengenai perilaku, sikap dan tindakan yang diakui, sehubungan suatu jenis kegiatan usaha suatu perusahaan terkait penerapan tanggung jawab sosial suatu perusahaan yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri .Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah suatu cara dalam melakukan kegiatan usaha dengan memperhatikan seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini merupakan suatu kesatuan yang mencakup bagaimana kita menjalankan usaha secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) serta tidak tergantung pada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.Etika bisnis dapat diartikan lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan bisa merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan transaksi dan kegiatan yang tidak diatur oleh ketentuan hukum. Tanggung jawab sosial dunia usaha dipengaruhi oleh berbagai kekuatan, yaitu norma sosial dan budaya, hukum serta regulasi, praktik dan budaya organisasi. Jadi, boleh dikatakan dia terbentuk karena dorongan kemanfaatan, moralitas, dan keadilan. Sebuah studi selama 2 tahun yang dilakukan The Performance Group, sebuah konsorsium yang terdiri dari Volvo, Unilever, Monsanto, Imperial Chemical Industries, Deutsche Bank, Electrolux, dan Gerling, menemukan bahwa pengembangan produk yang ramah lingkungan dan peningkatan environmental compliance bisa menaikkan EPS (earning per share) perusahaan, mendongkrak profitability, dan menjamin kemudahan dalam mendapatkan kontrak atau persetujuan investasi. Di tahun 1999, jurnal Business and Society Review menulis bahwa 300 perusahaan besar yang terbukti melakukan komitmen dengan publik yang berlandaskan pada kode etik akan meningkatkan market value added sampai dua-tiga kali daripada perusahaan lain yang tidak melakukan hal serupa. Bukti lain, seperti riset yang dilakukan oleh DePaul University di tahun 1997, menemukan bahwa perusahaan yang merumuskan komitmen korporat mereka dalam menjalankan prinsip-prinsip etika memiliki kinerja financial (berdasar penjualan tahunan/revenue) yang lebih bagus dibandingkan perusahaan lain yang tidak melakukan prinsip-prinsip etika . Fakta masyarakat ada realita kontradiktif, dimana di satu pihak ada perusahaan besar yang aktivitas usahanya banyak diwarnai dengan konflik sosial, tetapi di sisi lain ada perusahaan besar yang berkinerja baik tanpa harus mengalami konflik sosial. Kondisi yang demikian diduga sangat dipengaruhi oleh derajat perilaku etis perusahaan, yang diwujudkannya melalui kadar tanggung jawab sosial perusahaan.Perusahaan sebagai sebuah sistem, dalam keberlanjutan dan keseimbangannya tidak bisa berdiri sendiri. Perusahaan memerlukan kemitraan yang saling timbal balik dengan institusi lain. Perusahaan selain mengejar keuntungan ekonomi untuk kesejahteraan dirinya, juga memerlukan alam untuk sumber daya olahannya dan stakeholders lain untuk mencapai tujuannya. Dengan menggunakan pendekatan tanggung jawab sosial perusahaan sebagai bagian dari pada etika berusaha , perusahaan tidak hanya mendapatkan keuntungan ekonomi, tetapi juga keuntungan secara sosial. Dengan demikian keberlangsungan usaha tersebut dapat berlangsung dengan baik dan secara tidak langsung akan mencegah konflik yang merugikan. Heka Hertanto

ETIKA BISNIS

ETIKA BISNIS 1.Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000). Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti : 1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak); 2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; 3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap. 2. Etika adalah suatu cabang dari filosofi yang berkaitan dengan ”kebaikan (rightness)” atau moralitas (kesusilaan) dari perilaku manusia. Dalam pengertian ini etika diartikan sebagai aturan-aturan yang tidak dapat dilanggar dari perilaku yang diterima masyarakat sebagai baik atau buruk. Sedangkan Penentuan baik dan buruk adalah suatu masalah selalu berubah. Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia yang berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Justru di era kompetisi yang ketat ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Oleh karena itu, perilaku etik penting diperlukan untuk mencapai sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis Permasalahan Etika dalam Bisnis Beberapa hari terakhir ada dua berita yang mempertanyakan apakah etika dan bisnis berasal dari dua dunia berlainan. Pertama, melubernya lumpur dan gas panas di Kabupaten Sidoarjo yang disebabkan eksploitasi gas PT Lapindo Brantas. Kedua, obat antinyamuk HIT yang diketahui memakai bahan pestisida berbahaya yang dilarang penggunaannya sejak tahun 2004. Dalam kasus Lapindo, bencana memaksa penduduk harus ke rumah sakit. Perusahaan pun terkesan lebih mengutamakan penyelamatan aset-asetnya daripada mengatasi soal lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.Pada kasus HIT, meski perusahaan pembuat sudah meminta maaf dan berjanji akan menarik produknya, ada kesan permintaan maaf itu klise. Penarikan produk yang kandungannya bisa menyebabkan kanker itu terkesan tidak sungguh-sungguh dilakukan. Produk berbahaya itu masih beredar di pasaran. Atas kasus-kasus itu, kedua perusahaan terkesan melarikan diri dari tanggung jawab. Sebelumnya, kita semua dikejutkan dengan pemakaian formalin pada pembuatan tahu dan pengawetan ikan laut serta pembuatan terasi dengan bahan yang sudah berbelatung. Dari kasus-kasus yang disebutkan sebelumnya,bagaimana perusahaan bersedia melakukan apa saja demi laba. Wajar bila ada kesimpulan, dalam bisnis, satu-satunya etika yang diperlukan hanya sikap baik dan sopan kepada pemegang saham. Harus diakui, kepentingan utama bisnis adalah menghasilkan keuntungan maksimal bagi shareholders. Fokus itu membuat perusahaan yang berpikiran pendek dengan segala cara berupaya melakukan hal-hal yang bisa meningkatkan keuntungan. Kompetisi semakin ketat dan konsumen yang kian rewel sering menjadi faktor pemicu perusahaan mengabaikan etika dalam berbisnis. Namun, belakangan beberapa akademisi dan praktisi bisnis melihat adanya hubungan sinergis antara etika dan laba. Menurut mereka, justru di era kompetisi yang ketat ini, reputasi baik merupakan sebuah competitive advantage yang sulit ditiru. Salah satu kasus yang sering dijadikan acuan adalah bagaimana Johnson & Johnson (J&J) menangani kasus keracunan Tylenol tahun 1982. Pada kasus itu, tujuh orang dinyatakan mati secara misterius setelah mengonsumsi Tylenol di Chicago. Setelah diselidiki, ternyata Tylenol itu mengandung racun sianida. Meski penyelidikan masih dilakukan guna mengetahui pihak yang bertanggung jawab, J&J segera menarik 31 juta botol Tylenol di pasaran dan mengumumkan agar konsumen berhenti mengonsumsi produk itu hingga pengumuman lebih lanjut. J&J bekerja sama dengan polisi, FBI, dan FDA (BPOMnya Amerika Serikat) menyelidiki kasus itu. Hasilnya membuktikan, keracunan itu disebabkan oleh pihak lain yang memasukkan sianida ke botol-botol Tylenol. Biaya yang dikeluarkan J&J dalam kasus itu lebih dari 100 juta dollar AS. Namun, karena kesigapan dan tanggung jawab yang mereka tunjukkan, perusahaan itu berhasil membangun reputasi bagus yang masih dipercaya hingga kini. Begitu kasus itu diselesaikan, Tylenol dilempar kembali ke pasaran dengan penutup lebih aman dan produk itu segera kembali menjadi pemimpin pasar (market leader) di Amerika Serikat. Secara jangka panjang, filosofi J&J yang meletakkan keselamatan konsumen di atas kepentingan perusahaan berbuah keuntungan lebih besar kepada perusahaan. Doug Lennick dan Fred Kiel, 2005 (dalam Itpin, 2006) penulis buku Moral Intelligence, berargumen bahwa perusahaan-perusahaan yang memiliki pemimpin yang menerapkan standar etika dan moral yang tinggi terbukti lebih sukses dalam jangka panjang. Hal sama juga dikemukakan miliuner Jon M Huntsman, 2005 (dalam Itpin, 2006) dalam buku Winners Never Cheat. Dikatakan, kunci utama kesuksesan adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain. Berkaca pada beberapa contoh kasus itu, sudah saatnya kita merenungkan kembali cara pandang lama yang melihat etika dan bisnis sebagai dua hal berbeda. Memang beretika dalam bisnis tidak akan memberi keuntungan segera. Karena itu, para pengusaha dan praktisi bisnis harus belajar untuk berpikir jangka panjang. Peran masyarakat, terutama melalui pemerintah, badan-badan pengawasan, LSM, media, dan konsumen yang kritis amat dibutuhkan untuk membantu meningkatkan etika bisnis berbagai perusahaan di Indonesia. 3. Etika Teleologi berasal dari kata Yunani yaitu telos yang berarti tujuan, sasaran, akibat dan hasil. Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik dan membawa akibat yang baik dan berguna. Dari sudup pandang “apa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu: - Teleologi Hedonisme (hedone= kenikmatan) yaitu tindakan yang bertujuan untuk mencari kenikmatan dan kesenangan. - Teleologi Eudamonisme (eudamonia=kebahagiaan) yaitu tindakan yang bertujuan mencari kebahagiaan hakiki. Etika Deontologi Berasal dari kata Yunani yaitu deon yang berarti kewajiban. Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut teori ini tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan itu baik untuk dirinya sendiri. Contoh: manusia beribadah kepada Tuhan karena sudah merupakan kewajiban manusia untuk menyembah Tuhannya, bukan karena perbuatan tersebut akan mendapatkan pahala.

ETIKA BISNIS DAN KURIKULUM PENDIDIKAN DI INDONESIA

ETIKA BISNIS DAN KURIKULUM PENDIDIKAN DI INDONESIA Perusahaan diarahkan untuk mencapai tujuan mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin, sejalan dengan prinsip efisiensi. Namun, dalam mencapai tujuan tersebut pelaku bisnis kerap menghalalkan berbagai cara tanpa peduli apakah tindakannya melanggar etika dalam berbisnis atau tidak. Hal ini terjadi akibat manajemen dan karyawan yang cenderung mencari keuntungan semata sehingga terjadi penyimpangan norma-norma etis, meski perusahaan-perusahaan tersebut memiliki code of conduct dalam berbisnis yang harus dipatuhi seluruh organ di dalam organisasi. Penerapan kaidah good corporate governace di perusahaan swasta, BUMN, dan instansi pemerintah juga masih lemah. Banyak perusahaan melakukan pelanggaran, terutama dalam pelaporan kinerja keuangan perusahaan. Prinsip keterbukaan informasi tentang kinerja keuangan bagi perusahaan terdaftar di BEJ, misalnya seringkali dilanggar dan jelas merugikan para pemangku kepentingan (stakeholders),terutama pemegang saham dan masyarakat luas lainnya.Berbagai kasus insider trading dan banyaknya perusahaan publik yang di-suspend perdagangan sahamnya oleh otoritas bursa menunjukkan contoh praktik buruk dalam berbisnis. Belum lagi masalah kerusakan lingkungan yang terjadi akibat eksploitasi sumber daya alam dengan alasan mengejar keuntungan setinggi-tingginya tanpa memperhitungkan daya dukung ekosistem lingkungan. Bagaimana sebenarnya etika bisnis diajarkan di sekolah—kalaupun ada—dan di perguruan tinggi? Etika bisnis merupakan mata kuliah yang diajarkan di lingkungan pendidikan tinggi yang menawarkan program pendidikan bisnis dan manajemen. Beberapa kendala sering dihadapi dalam menumbuhkembangkan etika bisnis di dunia pendidikan. Pertama, kekeliruan persepsi masyarakat bahwa etika bisnis hanya perlu diajarkan kepada mahasiswa program manajemen dan bisnis karena pendidikan model ini mencetak lulusan sebagai mencetak pengusaha. Persepsi demikian tentu tidak tepat. Lulusan dari jurusan/program studi nonbisnis yang mungkin diarahkan untuk menjadi pegawai tentu harus memahami etika bisnis. Etika bisnis adalah acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan kegiatan usaha, termasuk dalam berinteraksi dengan stakeholders, termasuk tentunya karyawan. Etika bisnis sebaik apa pun yang dicanangkan perusahaan dan dituangkan dalam pedoman perilaku, tidak akan berjalan tanpa kepatuhan karyawan dalam menaati norma-norma kepatutan dalam menjalankan aktivitas perusahaan. Kedua, pada program pendidikan manajemen dan bisnis, etika bisnis diajarkan sebagai mata kuliah tersendiri dan tidak terintegrasi dengan pembelajaran pada mata kuliah lain. Perlu diingat bahwa mahasiswa sebagai subjek didik harus mendapatkan pembelajaran secara komprehensif. Integrasi antara aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif dalam proses pembelajaran harus diutamakan. Sehingga masuk akal apabila etika bisnis—aspek afektif/ sikap dalam hal ini— disisipkan di berbagai mata kuliah yang ditawarkan. Ketiga, metode pengajaran dan pembelajaran pada mata kuliah ini cenderung monoton.Pengajaran lebih banyak menggunakan metode ceramah langsung. Kalaupun disertai penggunaan studi kasus, sayangnya tanpa disertai kejelasan pemecahan masalah dari kasus-kasus yang dibahas. Hal ini disebabkan substansi materi etika bisnis lebih sering menyangkut kaidah dan norma yang cenderung abstrak dengan standar acuan tergantung persepsi individu dan institusi dalam menilai etis atau tidaknya suatu tindakan bisnis. Misalnya, etiskah mengiklankan sesuatu obat dengan menyembunyikan informasi tentang indikasi pemakaian? Atau membahas moral hazard pada kasus kebangkrutan perusahaan sekelas Enron di Amerika Serikat. Keempat, etika bisnis tidak terdapat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Padahal, sebenarnya penegakan etika bisnis juga menjadi tanggung jawab kita sebagai konsumen. Orangtua dapat mengajarkan etika bisnis di lingkungan keluarga dengan jalan memberi keteladanan pada anak dalam menghargai hak atas kekayaan intelektual (HaKI), misalnya dengan tidak membelikan mereka VCD, game software, dan produk bajakan lain dengan alasan yang penting murah. Keenam, pendidik belum berperan sebagai model panutan dalam pengajaran etika bisnis. Misalnya masih sering kita mendapati fenomena orangtua siswa memberi hadiah kepada gurunya pada saat kenaikan kelas dengan alasan sebagai rasa terima kasih dan ikhlas. Pendidik menerima hadiah tersebut dengan senang hati dan dengan sengaja menunjukkan hadiah pemberian orangtua siswa tersebut kepada teman sejawatnya dengan memuji-muji nilai atau besaran hadiah tersebut. Tidakkah kita sadari, kondisi seperti ini akan memberikan kesan mendalam pada anak kita? Mengurangi praktik pelanggaran etika dalam berbisnis merupakan tanggung jawab kita semua. Sebagai pengusaha, tujuan memaksimalkan profit harus diimbangi peningkatan peran dan tanggung jawab terhadap masyarakat. Perusahaan turut melakukan pemberdayaan kualitas hidup masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR). Pada saat kita berperan sebagai konsumen, seyogianya memahami betul hak dan kewajiban dalam menghargai karya orang lain. Orangtua harus menjadi model panutan dengan memberikan contoh baik tentang perilaku berbisnis kepada anak sehingga kelak mereka akan menjadi pekerja atau pengusaha yang mengerti betul arti penting etika bisnis. Pemerintah sebagai regulator pasar turut berperan mengawasi praktik negatif para pelaku ekonomi. Sudah saatnya pemerintah mempertimbangkan etika bisnis termuat dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Peran aktif para pelaku ekonomi ini pada akhirnya akan menjadikan dunia bisnis di Tanah Air surga bagi investor asing. Sumber: (*) Drs. Dedi Purwana E.S., M.Bus. Direktur Eksekutif the Indonesian Council on Economic Education (ICEE) http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/periskop/etika-bisnis-dan-pendidikan.html http://www.duniaesai.com/manajemen/man10.html

PANDANGAN ETIKA BISNIS DI INDONESIA

PANDANGAN ETIKA BISNIS DI INDONESIA Di Indonesia tampaknya masalah penerapan etika perusahaan yang lebih intensif masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Pada umumnya baru sampai tahap pernyataan-pernyaaatn atau sekedar “lips-service” belaka. Karena memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas. Sesungguhnya Indonesia harus lebih awal menggerakan penerapan etika bisnis secara intensif terutama setelah tragedi krisis ekonomi tahun 1998. Sayangnya bangsa ini mudah lupa dan mudah pula memberikan maaf kepada suatu kesalahan yang menyebabkan bencana nasional sehingga penyebab krisis tidak diselesaikan secara tuntas dan tidak berdasarkan suatu pola yang mendasar. Sesungguhnya penyebab utama krisis ini, dari sisi korporasi, adalah tidak berfungsinya praktek etika bisnis secara benar, konsisten dan konsekwen. Praktek penerapan etika bisnis yang paling sering kita jumpai pada umunya diwujudkan dalam bentuk buku saku “code of conducts” atau kode etik dimasing-masing perusahaan. Hal ini barulah merupakan tahap awal dari praktek etika bisnis yakni mengkodifikasi-kan nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis bersama-sama corporate-culture atau budaya perusahaan, kedalam suatu bentuk pernyataan tertulis dari perusahaan untuk dilakukan dan tidak dilakukan oleh manajemen dan karyawan dalam melakukan kegiatan bisnis. Sudah terlalu banyak kasus pelanggaran etika bisnis yang terjadi di negeri ini, dari pelaku bisnis terkecil seperti tukang gorengan keliling yang memakai plastik dalam pembuatan gorengan agar lebih renyah hingga pelaku bisnis besar seperti perusahaan operator seluler yang dalam iklannya mengandung unsur kebohongan. Kini saatnya pemerintah Indonesia bertindak tegas dalam urusan etika bisnis, tidak hanya itu masyarakat selaku konsumen seharusnya lebih bisa menjadi “konsumen cerdas” dalam memilih produk yang dijual. Dengan ini diharapkan akan timbul kesadaran terhadap para pelaku bisnis agar semua pihak merasa aman.

Senin, 02 Juli 2012

Pengertian surat menyurat

Surat menyurat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Fungsinya mencakup lima hal: sarana pemberitahuan, permintaan, buah pikiran, dan gagasan; alat bukti tertulis; alat pengingat; bukti historis; dan pedoman kerja. Pada umumnya, dibutuhkan perangko dan amplop sebagai alat ganti bayar jasa pengiriman. Semakin jauh tujuan pengiriman surat maka nilai yang tercantum di perangko harus semakin besar juga. FUNGSI SURAT : kelebihan lain dari surat adalah karena fungsinya sebagai berikut :1. wakil pribadi, kelompok, atau suatu organusasi untuk berhadapan dengan pribadi,kelompok atau organisasi lai.2. dasar atau pedoman untuk bekerja, misalnya surat keputusan dan surat tugas.3. buku tertulis yang otentik hitam di atas putih yang memiliki kekuatan hukum atauyuridis, misalnya surat jual beli surat wakaf, atau pembagian warisan.4. alat pengingat atau arsip jika sewaktu- waktu diperlukan serta5. dokumen historis yang memiliki nilai kesejarahan, misalnya untuk menelusuri peristiwa penting masa lalu. Jenis-Jenis surat 1. menurut kepentingan dan pengirimnya, surta dapat dikelompokkan sebagai berikut a. surat pribadi, yaitu surat yang dikirimkan seseoarang kepada orang lain atau suatuoarganisasi/instansi. kalau surat ini ditujukan kapada seseoranng separti kawan atau keluarga, maka format dan bahasa surat relatif lebih bebas. akan tetapi, bila surat ituditujukan kepada pejabat atau organisasi/instansi seperti surat lamaran pekerjaan, ajuankenaikan golongan, atau pengaduan, maka bentuk dan bahasa surat yang digunakan harusresmi. b. surta dinas pemerintah, yaitu surat resmi yang digunakan instansi pemerintah untuk kepentingan adminiustrasi pemerintahan. c. surta niaga, yaitu surat resmi yang dipergunakan oleh perusahaan atau badan usaha. d. surta sosial, yaitu surat resmi yanng dipergunakan oleh organisasi kemasyarakatanyanng bersifat nirlaba ( nonprofit). 2. menuirut isinya, surat dapat dikelompokkan sebagai berikut : a. surat pemberitahuan b. surat keputusan. c. surta perintah. d. surat permintaan e. surat panggilan f. surat peringatan g. suirat perjanjian h. surat laporan i. surat pengantar j. surat penawaran k. surat pemesanan l. surat undangan dan m. surat lamaran pekerja Curriculum Vitae Personal Details Full Name : Florentina Putri Sex : Female Place, Date of Birth : Probolinggo, August 5, 1979 Nationality : Indonesia Marital Status : Married Height, Weight : 165 cm 53 kg Health : perfect Religion : moslem Address : depok 1 blok b5 no 7 Phone : 0857-6784-678 Educational Background 1985 - 1991 : Gajahmada Elementary School, Probolinggo 1991 - 1994 : Junior High School No.1, Probolinggo 1994 - 1997 : Senior High School No.1, Probolinggo 1997 - 2001 : Accounting Department at the University of Pancasila, Jakarta Course & Education 1998 - 1999 : Computer & Internet Course at Puskom Gilland Ganesha, Jakarta 1999 - 2002 : English Language Course at LBA Gilland Ganesha, Jakarta 2004 - 2004 : Tax Course (Brevet A & B) di FAIUP, Jakarta Qualifications 1. Accounting & Administration Skills (Journal Printing & Calculation, Ledger, Petty Cash Payroll & Calculation, Inventory Controls, Project Data Updating, Teller, Salary Caldulation). 2. Taxation System. 3. Computer Literate (MS Word, MS Excel, MS Power Point, MS Access, MS Outlook). 4. Internet Literate.

Senin, 04 Juni 2012

Karya Ilmiah 1. Contoh Penulisan Ilmiah BAB I : Pendahuluan 1.1 Latar Belakang Masalah 1.2 Rumusan dan Batasan Masalah 1.3 Tujuan Penelitian 1.4 Manfaat Penelitian 1.5 Metode Penelitian 1.5.1 Objek penelitian 1.5.2 Data/Variabel 1.5.3 Metode pengumpulan data 1.5.4 Hipotesis 1.5.5 Alat analisis yang digunakan 1.6 Agenda Penelitian BAB II : Landasan Teori 2.1 Kerangka Teori 2.3 Kajian Penelitian Sejenis 2.4 Alat Analisis BAB III : Metode Penlitian 3.1 Objek penelitian 3.2 Data/Variabel yang digunakan 3.3 Hipotesis 3.4 Alat analisi yang digunakan BAB IV : Pembahasan 4.1 Data dan Objek Penelitian 4.2 Hasil Penelitian dan Alat Analisis/Pembahasan 4.3 Rangkuman Hasil Penelitian BAB V : Penutup 5.1 Kesimpulan 5.2 Saran 5.3 Keterbatasan Penelitian Salah satu contoh penulisan ilmiah dapat dilihat di http://ranggablack89.wordpress.com/2011/04/02/contoh-penulisan-ilmiah/ 2. Jenis-jenis dan Pengertian Penulisan Ilmiah Pengertian Karya Tulis Ilmiah Karya tulis ilmiah adalah serangkaian kegiatan penulisan yang didasarkan pada pengkajian atau penelitian ilmiah yang ditulis secara sistematis menggunakan bahasa prinsip-prinsip ilmiah. Atau ada juga yang menyatakan bahwa karya tulis ilmiah adalah karya tulis yang disusun berdasarkan kriteria ilmiah. Dari definisi di atas, dapat dilihat bahwa karya tulis sebenarnya adalah laporan dari sebuah pengkajian, baik dalam arti penelitian maupun gagasan-gagasan koseptual dari hasil telaahan. Laporan ini akan mengambil bentuk yang berbeda-beda, ketika ditulis. Biasanya hal ini terkait dengan kepentingan dari laporan itu sendiri. Oleh karena itu, karya ilmiah bisa dilihat dalam beberapa bentuk: 1) makalah, yaitu karya tulis yang memuat pemikiran tentang suatu masalah disertai analisis logis dan objektif, biasanya dirancang untuk kepentingan seminar, 2) artikel, yakni karya tulis yang dirancang untuk kepentingan penerbitan jurnal, 3) skripsi, tesis dan disertasi, yaitu karya tulis ilmiah yang dijadikan sebagai persyaratan akhir untuk memperoleh gelar kesarjanaan. Pengertian Feature Feature adalah cerita khas kreatif yang berpijak pada jurnalistik sastra tentang suatu situasi, keadaan, atau aspek kehidupan, dengan tujuan untuk memberi informasi dan sekaligus menghibur khalayak media massa. Secara sederhana, feature adalah cerita atau karangan khas yang berpijak pada fakta dan data yang di peroleh melalui proses jurnalistik. Disebut cerita atau karangan khas, karena feature bukanlah penuturan atau laporan tentang fakta secara lurus atau lempang sebagaimana di jumpai pada berita langsung. Pengertian Penuisan Ilmiah Penulisan Ilmiah adalah karya tulis yang disusun oleh seorang penulis berdasarkan hasil-hasil penelitian ilmiah yang telah dilakukannya. Dari definisi yang lain dikatakan bahwa karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan dipublikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Pengertian Skripsi Skripsi adalah karya tulis ilmiah resmi akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan Program Sarjana (S1). Pengertian Tesis Tesis adalah karya tulis ilmiah resmi akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan Program Magister (S2) Sumber : http://maizuddin.wordpress.com http://ahmad42.wordpress.com http://aryonelmessi.wordpress.com http://ilvandri.wordpress.com
Laporan 1.Pengertian laporan Laporan ialah karya tulis ilmiah yang dibuat oleh seseorang atau sekelompok orang yangberhubungan secara structural atau kedinasan setelah melaksanakan tugas yang diberikan.Laporan tersebut sebagai bukti pertanggung jawaban bawahan/petugas tim/panitia kepadaatasannya atas pelaksanaan tugas yang diberikan. 2. Dasar-dasar laporan Terdapat 5 hal yang menjadi dasar dalam membuat laporan, antara lain: 1. Kegiatan menulis laporan ilmiah merupakan kegiatan utama terakhir dari suatu kegiatan ilmiah. 2. Laporan ilmiah mengemukakan permasalahan yang ditulis secara benar, jelas, terperinci, dan ringkas. 3. Laporan ilmiah merupakan media yang baik untuk berkomunikasi di lingkungan akademisi atau sesama ilmuwan. 4. Laporan ilmiah merupakan suatu dokumen tentang kegiatan ilmiah dalam memecahkan masalah secara jujur, jelas, dan tepat tentang prosedur, alat, hasil temuan, serta implikasinya. 5. Laporan ilmiah dapat digunakan sebagai acuan bagi ilmuwan lain sehingga syarat-syarat tulisan ilmiah berlaku juga untuk laporan. 3. Sistematika Laporan Ilmiah Laporan ilmiah dapat berbentuk naskah atau buku karena berisi hal-hal yang terperinci berkaitandengan data-data yang akurat dan lengkap.Laporan ilmiah atau laporan formal terdiri atas: 1.bagian awal, terdiri atas : a.halaman judul:judul, maksud, tujuan penulisan, identitas penuli, intansi asal, kota penyusunan,dan tahun. b. halaman pengesahan (jika perlu) c. halaman motto/semboyan(jika perlu) d. halaman persembahan (jika perlu) e. prakata f.daftar isi g.daftar table h. daftar grafik i. daftar gambar j.abstrak: uraian singkat tentang isi laporan 2. bagian isi. bab I pendahuluan berisi tentang (1) latar belakang (2)identitas masalah (3) pembatasan masalah (4)rumusan masalah (5) tujuan dan manfaat. bab II: kajian pustaka Bab III:metode bab IV:pembahasan. bab V: penutup 3. bagian akhir a. daftar pustaka b.daftar lampiran c. indeks : daftar istilah 4. Contoh laporan Resmi Dibawah ini adalah contoh penulisan laporan resmi PRAKTIKUM TEKNIK PERANGKAT LUNAK UNIROW DAFTAR ISI.docx ISI.docx sampul.docx Sumber : http://www.scribd.com/doc/51789868/Pengertian-laporan http://riyandari.blogspot.com/2011/04/laporan-ilmiah.html http://fieyanh.blogspot.com/p/ex-laporan-resmi-ta-praktikum.html
Segmentasi Pasar dan Analisis Demografi I.Pendahuluan Segmentasi pasar adalah sebuah metode bagaimana memandang pasar secara kreatif. Kita perlu secara kreatif mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang yang muncul di pasar (Hermawan Kertajaya). Segmentasi pasar sangatlah penting di dalam bisnis dan pemasaran. Pengertian segmentasi pasar sebagai suatu strategi perusahaan tidaklah semata dilakukan dengan cara membedakan produk atau bahkan menciptakan produk baru (product diversification), tetapi didasarkan atas atas perbedaan minat dan kebutuhan konsumen. Peranan segmentasi dalam marketing : 1. Memungkinkan kita untuk lebih fokus masuk ke pasar sesuai keunggulan kompetitif perusahaan kita. 2. Mendapatkan input mengenai peta kompetisi dan posisi kita di pasar 3. Merupakan basis bagi kita untuk mempersiapkan strategi marketing kita selanjutnya. 4. Faktor kunci mengalahkan pesaing dengan memandang pasar dari sudut unik dan cara yang berbeda. II.Isi Segmentasi pasar adalah pembagian suatu pasar yang heterogen kedalam satuan-satuan pembeli yang homogen, dimana kepada setiap satuan pembeli yang homogen tersebut dijadikan sasaran pasar yang dicapai dengan marketing mix tersendiri. Dengan demikian yang semula pasarnya satu dan luas,kemudian dibagi-bagi atau disegmentasi oleh pemasar menjadi beberapa bagian pasar yang sifatnya homogen. Homogenitas pasar tersebut dicari dan ditentukan sendiri oleh pihak pemasar. Idealnya, segmen pasar yang baik memenuhi keriteria berikut: 1. Serupa di dalam Pelanggan dalam segmen pasar sebaiknya se-serupa mungkin berkenaan dengan respon mereka terhadap variabel padua pemasaran dan dimensi segmentasi mereka. 2. Berbeda di antara; Pelanggan dalam segmen berbeda sebaiknya se-berbeda mungkin berkenaan dengan respon mereka terhadap variabel padua pemasaran dan dimensi segmentasi mereka. 3. Substansial Segmen harus cukup besar supaya menguntungkan. 4. Operasional Dimensi-dimensi segmentasi harus berguna untuk identifikasi pelanggan dan menentukan variabel paduan pemasaran. Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Melakukan Segmentasi Seberapa jauh pengelompokkan itu harus dilakukan, nampaknya banyak faktor yang terlebih dahulu perlu dicermati. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut: Variabel-Variabel Segmentasi Sebagaimana diketahui bahwa konsumen memiliki berbagai dimensi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan segmentasi pasar. Penggunaan dasar segmentasi yang tepat dan berdaya guna akan lebih dapat menjamin keberhasilan suatu rencana strategis pemasaran. Salah satu dimensi yang dipandang memiliki peranan utama dalam menentukan segmentasi pasar adalah variabel-variabel yang terkandung dalam segmentasi itu sendiri, dan oleh sebab ituperlu dipelajari. Dalam hubungan ini Kotler (1995) mengklasifikasikan jenis-jenis variabel segmentasi sebagai berikut: 1.Segmentasi Geografi Segmentasi ini membagi pasar menjadi unit-unit geografi yang berbeda, seperti negara, propinsi, kabupaten, kota, wilayah, daerah atau kawasan. Jadi dengan segmentasi ini, pemasar memperoleh kepastian kemana atau dimana produk ini harus dipasarkan. 2. Segmentasi Demografi Segmentasi ini memberikan gambaran bagi pemasar kepada siapa produk ini harus ditawarkan. Jawaban atas pertanyaan kepada siapa dapat berkonotasi pada umur, jenis kelamin, jumlah anggota keluarga, siklus kehidupan keluarga seperti anak-anak, remaja, dewasa, kawin/ belum kawin, keluarga muda dengan satu anak, keluarga dengan dua anak, keluarga yang anak-anaknya sudah bekerja dan seterusnya. Dapat pula berkonotasi pada tingkat penghasilan, pendidikan, jenis pekerjaan, pengalaman, agama dan keturunan misalnya: Jawa, Madura, Bali, Manado, Cina dan sebagainya. 3. Segmentasi Psikografi Pada segmentasi ini pembeli dibagi menjadi kelompok-kelompok berdasarkan: a. Status sosial, misalnya: pemimpin masyarakat, pendidik, golongan elite, golongan menengah, golongan rendah. b. Gaya hidup misalnya: modern, tradisional, kuno, boros, hemat, mewah dan sebagainya. c. Kepribadian, misalnya: penggemar, pecandu atau pemerhati suatu produk. 4. Segmentasi Tingkah Laku Segmentasi tingkah laku mengelompokkan pembeli berdasarkan pada pengetahuan, sikap, penggunaan atau reaksi mereka terhadap suatu produk. Banyak pemasar yakin bahwa variabel tingkah laku merupakan awal paling baik untuk membentuk segmen pasar. III.Penutup Banyaknya perusahaan yang melakukan segmentasi pasar atas dasar pengelompokkan variabel tertentu. Dengan menggolongkan atau mensegmentasikan pasar seperti itu, dapat dikatakan bahwa secara umum perusahaan mempunyai motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan tingkat penjualan dan yang lebih penting lagi agar operasi perusahaan dalam jangka panjang dapat berkelanjutan dan kompetitif (Porter, 1991). Segmentasi pasar juga memiliki manfaat dan kelemahan. Manfaat-manfaat segmentasi pasar adalah: - Dapat mendeteksi pasar dengan kecenderungan-kecenderungan atau trend dalam pasar yang berubah. - Dapat mendesain produk yang benar-benar sesuai dengan permintaan pasar/konsumen. - Dapat menentukan kampanye periklanan dengan lebih efektif. - Dapat mengerahkan dana promosi yang tersedia dengan lebih efisien dalam media yang tepat pada segmen yang menawrkan potensi keuntungan yang paling besar. - Dapat mengatur usaha promosi sesuai dengan periode-periode dimana reaksi pasarnya terbesar. Selain manfaat ada juga biaya-biaya dan kelemahan yang timbul akibat pelaksanaan strategi segmentasi pasar, yaitu: - Biaya produksi akan lebih besar, karena berproduksi pada waktu yang lebih pendek. - Biaya penelitian akan menjadi lebih besar, karena adanya kebutuhan akan meneliti segmen-segmen yang lebih banyak. - Pencakupan pasar (market coverage) kemungkinan menghasilkan kanibalisme dimana suatu produk mencuri penjualan produk lain pada perusahaan yang sama. Referensi http://belajar-management.blogspot.com http://www.kesimpulan.com/2009/04/segmentasi-pasar.html