Senin, 13 Juni 2011

GEOSTRATEGI INDONESIA

A. Pengertian Geostrategi
Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia, geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Berkembangnya geostrategi Indonesia sangat terkait erat dengan hakikat terbentuknya bangsa Indonesia yang terbentuk dari berbagai macam etnis, suku, ras, golongan, agama bahkan terletak dalam territorial yang terpisahkan oleh pulau-pulau dan lautan.
Oleh karena itu, prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kesatuan sejarah, yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah, sejak zaman pra-sejarah, kerajaan, Sumpah Pemuda sampai proklamasi, dan kemudian membentuk bangsa dan negara Indonesia.
2. Kesatuan nasib, yaitu segenap unsur bangsa berada dalam suatu proses sejarah yang sama dan mengalamai nasib yang sama, yaitu dalam penderitaan penjajahan dan kebahagiaan bersama.
3. Kesatuan kebudayaan, yaitu beraneka ragam kebudayaan tumbuh dan berkembang dan secara bersama-sama membentuk kebudayaan nasional Indonesia.
4. Kesatuan wilayah, yaitu segenap unsur bangsa Indonesia berdiam di segenap wilayah territorial yang dalam wujud berbagai pulau dengan lautannya.
5. Kesatuan asas kerokhanian, yaitu adanya kesatuan ide, tujuan, cita-cita yang tersimpul dalam dasar filosofis negara Indonesia Pancasila.
Maka geostrategi Indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa dan wilayah tumpah darah negara Indonesia, mengingat kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah tumpah darah negara Indonesia, maka geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk Ketahanan Nasional.

B. Ketahanan Nasional
Pengertian Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala macam ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia.
1. Konsepsi Ketahanan Nasional
Secara konspetual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh:
a. Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
b. Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami gangguan, hambatan, dan ancaman dari dalam maupun luar.
c. Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan dan stabilitas, yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan.
Ketahanan nasional adalah:
1) Integratif
Hal itu mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana ke dalam saling mengadakan penyesuaian yang selaras dan serasi.
2) Mawas ke dalam
Ketahanan nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, untuk mewujudkan hakikat dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil yang wajar dari hubungan internasional dengan bangsa lain.
3) Menciptakan kewibawaan
Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integrative mewujudkan suatu kewibawaan nasional serta memiliki deterrent effect, yang harus dipertimbangkan pihak lain.
4) Berubah menurut waktu
Ketahanan nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat dinamis, tergantung kepada situasi dan kondisi.
Kehidupan nasional tersebut dibagi ke dalam beberapa aspek berikut:
a. Aspek alamiah meliputi:
1) Letak geografis negara
2) Keadaaan dan kekayaan alam
3) Keadaan dan kemampuan penduduk
b. Aspek kemasyarakatan yang meliputi:
1) Ideologi
2) Politik
3) Ekonomi
4) Sosial budaya dan hankam
5) Pertahanan dan keamanan
Konsepsi ketahanan nasional tidak memandang aspek alamiah dan kemasyarakatan secara terpisah-pisah, melainkan meninjaunya secara korelatif, di mana aspek yang satu senantiasa berhubungan erat dengan yang lainnya.

2. Ketahanan Nasional sebagai Kondisi
Ditinjau dari sifatnya maka sebenarnya konsepsi ketahanan nasional bersifat objektif dan umum, oleh karena itu secara teoritis dapat diterapkan di negara manapun juga. Dalam hubungan dengan penerapan kondisi tersebut faktor situasi dan kondisi negara sangat menentukan. Oleh karena itu meskipun secara konsepsional sama, namun karena situasi dan kondisi negara berbeda-beda, maka wujud ketahanan nasionalpun akan berbeda-beda pula.

C. Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Konsepsi Tannas merupakan suatu gambaran dari kondisi sistem kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada suatu saat tertentu. Dengan sendirinya aspek tersebut memiliki sifat dinamis terutama dalam era global dewasa ini. Konsekuensinya tiap-tiap aspek senantiasan berubah sesuai dengan kondisi waktu, ruang dan lingkunganb sehingga interaksi dari kondisi tersebut sangat kompleks dan sulit dipantau.
Dalam era reformasi ini dan dalam rangka menyongsong era global, maka tidak mengherankan jikalau berbagai aspek akan mempengaruhi ketahanan nasional baik dalam aspek ideology, politik, sosial, budaya serta aspek pertahanan dan keamanan.

1. Pengaruh Aspek Ideologi
Pengertian ideology secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis menyangkut:
a. Bidang politik
b. Bidang sosial
c. Bidang kebudayaan
d. Bidang keagamaan
Maka ideologi negara dalam arti cita-cita negara merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri berikut:
1) mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2) oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pandangan hdup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi berikutnya.
Dalam panggung politk dunia terdapat berbagai macam ideology namun yang sangat besar peranannya dewasa ini adalah ideologi Liberalisme, Komunisme, serta ideologi Keagamaan. Dalam masalah inilah bangsa Indonesia menghadapi benturan kepentingan ideologis yang saling tarik menarik yang akan sangat mempengaruhi postur ketahanan nasional dalam bidang ideologi bangsa Indonesia.

a. Ideologi Dunia
1) Liberalisme
Paham liberalism berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu paham yang mendasarkan rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, materialism yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi, empirisme yang mendasarkan kebenaran atas kebenaran fakta empiris, serta individualism yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam segala aspek kehidupan masyarakat dan negara.
Berdasarkan latar belakang timbulnya liberalism yang merupakan sistesis dari beberapa paham filsafat antara lain materialism, rasionalisme, empirisme dan individualism maka dalam penerapan ideology tersebut dalam begara selalu didasai oleh aliran serta paham-paham tersebut secara keseluruhan. Hal inilah yang akan merupakan kendala dalam kaitan dengan ketahanan ideologi di Indonesia, sebab sebagaimana diketahui bahwa ideologi bangsa Indonesia bersumber pada pandangan hidup yang telah berakar secara objektif, yaitu sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa.
2) Komunisme
Paham ini adalah sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis yang merupakan produk masyarakat liberal. Berkembangnya paham individualisme liberalisme di barat berakibat munculnya masyarakat kapitalis menurut paham komunisme, mengakibatkan penderitaan rakyat. Komunisme sebenarnya muncul sebagai reaksi atas penindasan rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang diduking oleh pemerintah.
Sebagai suatu ideologi, komunisme mencanangkan cita-cita yang bersifat utopis yaitu suatu masyarakat tanpa kelas, masyarakat yang sama rata dan sama rasa. Masyarakat tanpa kelas dilukiskan suatu masyarakat yang memberikan suasana hidup yang aman tanpa hak milik pribadi, tanpa pertentangan, sarana, dan alat produksi tidak berdasarkan atas hak milik pribadi melainkan komunal. Namun perjalanan sejarah menunjukkan bahwa dalam kenyataannya cita-cita tersebut tidak kunjung datang karena munculnya kontradiksi intern yaitu ternyata muncul kelas-kelas baru dalam pemerintahan komunis.
Berdasarkan prinsip-prinsip ideologinya, komunisme berpaham ateis, tidak mengakui adanya Tuhan bahkan anti Tuhan, sehingga tidak sesuai dengan pandangan hidup dan dasar filsafat bangsa Indonesia.
3) Ideologi Keagamaan
Ideologi keagamaan pada hakikatnya memiliki perspektif dan tujuan berbeda dengan ideology liberalism dan komunisme. Sebenarnya sangatlah sulit untuk menentukan tipologi ideologi keagamaan, karena sangat banyak dan beraneka ragamnya wujud, gerak dan tujuan dari ideologi tersebut. Namun secara keseluruhan terdapat suatu ciri bahwa ideologi keagamaan senantiasa mendasarkan pemikiran, cita-cita serta moralnya pada suatu ajaran agama tertentu.
Dalam kaitan dengan konsep negara juga bnyak gerakan politk di berbagai negara termasuk Indonesia, yang mendasarkan organisinya atas basis ideology agama. Sebenarnya berkembangnya ideologi keagamaan memiliki aspek positif dan negative. Aspek positif sebenarnya tidak satu agama pun yang mengajarkan kekerasan, tapi senantiasa mengajak umat manusia untuk mengembangkan dan mengamalkan moral yang baik dalam hidup di dunia. Adapun aspek negatifnya jika terdapat suatu gerakan politik yang membenarkan tindakannya berdasarkan sempalan-sempalan norma agama. Hal inilah seringkali menimbulkan kekaburan ajran agama yang sebenarnya sangat mulia kemudian disalahgunakan untuk tujuan-tujuan sempit, bahkan kadangkala dengan suatu kekerasan.

b. Ideologi Pancasila
Proses terjadinya Pancasila berbeda dengan ideologi besar lainnya seperti liberalisme, komunisme, sosialisme, dan lain sebagainya. Pancasila digali dan dikembangkan oleh para pendiri negara dengan melalui pengamatan, pembahasan dan consensus yang cermat, nilai-nilai Pancasila bersumber dari budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri disublimasikan menjadi suatu prinsip hidup kebangsaan dan kenegaraaan bagi bangsa Indonesia.
Berbeda dengan ideologi-ideologi lainnya maka Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideologi yang bersifat komprehensif, artinya Pancasila bukan untuk dasar perjuangan kelas tertentu, golongan tertentu atau kelompok primordial tertentu. Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideologi bagi seluruh lapisan, golongan, kelompok, dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan cita-cita bersama dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara.

c. Ketahanan Nasional Bidang Ideologi
Bangsa Indonesia merupakan suatu bangsa yang memiliki keanekaragaman yang tinggi. Keadaan yang demikian ini memiliki dua kemungkinan:
Pertama, keanekaragaman itu dapat menimbulkan potensi perpecahan, jika di antara unsur-unsur bangsa tidak memiliki wawasan kebersamaan. Oleh karena itu jika unsur bangsa memiliki wawasan yang sempit maka bukannya tidak mungkin, akan terjadi perpecahan bangsa.
Kedua, keanekaragaman ini justru merupakan suatu khasanah budaya bangsa yang dapat dikembangkan serta menguntungkan dalam pelbagai kepentingan, misal bidang pariwisata, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.
Pancasila sebagai suatu ideology bangsa dan negara Indonesia berfungsi mengarahkan perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya sehingga peranannya sangat penting dalam kehidupan negara. Oleh karena itu, membina ideologi dalam kehidupan negara pada hakikatnya merupakan suatu upaya untuk meningkatkan ketahanan nasional, dalam arti mempersatukan tekad untuk menjaga kelesatian hidup bangsa dan negara.
1) Konsep Pengertian Ketahanan Ideologi
Sejalan dengan prinsip-prinsip di atas, ketahanan nasional bidang ideologi adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan ideology di dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, rongrongan, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari luar negara Indonesia maupun dari dalam negara sendiri.
2) Strategi Pembinaan Ketahanan Ideologi
Agar terwujudnya suatu ketahanan nasional bidang ideologi secara strategis harus diwujudkan baik secara kenegaraan maupun kewarganegaraan. Artinya, suatu ideology harus terealisasikan baik dalam kehidupan perseorangan, maupun dalam kehidupan kenegaraan secara formal. Oleh karena itu dalam pelaksanaan ideologi dibedakan atas dua macam aktualisasi yaitu:
Pertama: aktualisasi secara objektif, yaitu pelaksanaan ideology dalam bidang kenegaraan. Hal ini terwujud dalam UUD Negara serta peraturan perundang-undangan lainnya.
Kedua: aktualisasi yang subjektif, yaitu aktualisasi ideology negara dalam kehidupan para warga negara serta kehidupan kewarganegaraan secara perseorangan. Hal ini terwujud dalam sikap dan perilaku setiap warga negara perseorangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara rinci dalam rangka strategi pembinaan ideology adalah sebagai berikut:
a) secara kongkrit ideologi negara harus diwujudkan baik dalam bidang kenegaraan maupun pada setiap warga negara secara realistis, objektif, dan actual.
b) aktualisasi fungsi ideologi sebagai perekat pemersatu bangsa harus senantiasa ditanamkan kepada semua warga negara terutama dalam perwujudan kongkrit dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c) dalam proses reformasi dewasa ini aktualisasi ideology bangsa dan negara harus dikembangkan kea rah keterbukaan dan kedinamisan ideology, yang senantiasa mampu mengantisipasi perkembangan zaman, iptek, peradaban, serta dinamika aspirasi masyarakat.
d) senantiasa menanamkan persatuan dan kesatuan bangsa yang bersumber pada ideology Pancasila yang mengakui keanekaragaman dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
e) kalangan elit negara melakukan realisasi pembangunan nasional yang tertuang dalam program-program pembangunan negara.
f) mengembangkan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada generasi penerus bangsa. Proses penanaman dilakukan secara objektif dan ilmiah bukan secara doktriner, melalui jenjang pendidikan dan metode yang sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing.
g) menumbuhkan sikap positif terhadap warga negara untuk memiliki kesadaran bermasyarakat berbangsa dan bernegara dengan menumbuhkan motivasi dalam pembangunan nasional demi kesejahteraan bangsa.

2. Pengaruh Aspek Politik

a. Pengertian
Dalam kehidupan bernegara, istilah politk memiliki makna bermacam-macam, dan semuanya dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu:
Pertama, politik sebagai sarana atau usaha untuk memperoleh kekuasaan dan dukungan dari masyarakat dalam melakukan kehidupan bersama. Dengan demikian politik dapat dikatakan menyangkut kekuatan hubungan.

Kedua, politik dipergunakan untuk menunjuk kepada suatu rangkaian kegiatan atau cara-cara yang dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan yang dianggap baik. Secara singkat politik dapat diartikan sebagai suatu kebijakan.
Politik dilakukan dalam rangka kehidupan bernegara, kekuasaan politik bepusat pada pemerintah negara yang telah memperoleh mandat dari rakyat dan bertindak atas nama rakyat. Oleh karena itu perjuangan politik pada akhirnya ditujukan untuk menguasai pemerintahan dalam arti positif.
Ruang lingkup studi politik memang amat luas, sehingga untuk memahami ketahanan nasional dalam bidang politik juga memerlukan kajian yang lebih mendalam. Dengan demikian hal-hal yang menyangkut ketahanan nasional bidang politik meliputi beberapa unsur, antara lain:
1) menempatkan secara proporsional kedaulatan rakyat di dalam kehidupan negara, dalam arti kesempatan, kebebasan menempatkan hak dan kewajiban, partisipasi rakyat yang menentukan kebijaksanaan nasional.
2) memfungsikan lembaga-lembaga negara, sesuai dengan ketentuan konstitusi yaitu kedudukan, peran, hubungan kerja, kewenangan, dan produktivitas.
3) menegakkan keadilan sosial dan berkeadilan hukum.
4) menciptakan situasi yang kondusif, dalam arti memelihara dan mengembangkan budaya politik.
5) meningkatkan budaya politik dalam arti luas, sehingga kekuatan sosial politik sebagai pilar demokrasi dapat melaksanakan hak dan kewajiban dengan semestinya.
6) memberikan kesempatan yang optimal kepada saluran-saluran politik untuk memperjuangkan aspirasinya secara proporsional.
7) melaksanakan pemilihan umum secara demokratis, langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil.
8) melaksanakan kontrok sosial yang bertanggung jawab kepada jalannya pemerintahan negara, walaupun tidak harus menjadi partai oposisi.
9) menegakkan hukum dan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
10) mengupayakan pertahanan dan keamanan nasional.
11) mengupayakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

b. Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yan mampu menyerap aspirasi dan mendorng partisipasi masyarakat dalam suatu sistem. Unsure-unsurnya yaitu:
1) Struktur politik, merupakan wadah penyaluran kepentingan amsyarakat dan sekaligus wadah pengkaderan pimpinan nasional.
2) Proses politik, merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang puncaknya terselenggara melalui pemilu.
3) Budaya politik, yaitu pencereminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik maupun kegiatan politik yang sesuai dengan disiplin nasional.
4) Komunikasi politik, merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat.
Wujud ketahanan pada aspek politik dalam negeri:
a) Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan absolute, dimana kedaulatan berada di tangan rakyat.
b) Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Namun perbedaan tersebut tidak menyangkut nilai dasar, sehingga tidak menjurus pada konflik fisik.
c) Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat dan tetap berada dalam lingkup dasar filsafah Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
d) Terjalin komunikasi timbale balik antara pemerintah dan masyarakat, dan antar golongan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan dan kepentingan nasional.

c. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergulatan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia yaitu melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta anti penjajahan bangsa terhadap bangsa lainnya karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Berdasarkan ketentuan tersebut, maka rincian politik luar negeri Indonesia adalah sbegai berikut:
1) Sebagai bagian integral dari strategi bangsa. Politik luar negeri merupakan proyeksi kepentingan nasional dalam kehidupan antar bangsa.
2) Garis politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas artinya bahwa negara Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang tidak sesuai dengan keprbadian bangsa. Aktif dalam pengertian peran Indonesia dalam percaturan dunia internasional tidak bersifat reaktif, dan Indonesia tidak menjadi objek percaturan dunia internasional.

Wujud ketahanan pada aspek politik luar negeri:
a) hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerja sama internasional di berbagai bidang atas dasar sikap saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri.
b) politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka mengingkatkan pesahabatan dan kerja sama antar negara dan dengan negara maju sesuai dengan kemampuan dan kepentingan nasional/
c) Citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui promosi, peningkatan diplomasi, lobi internasional, pertukaran pelajar dan mahasiswa, serta kegiatan olah raga.
d) Perkembangan, perubahan dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama agar dampak negatifnya dapat diperkirakan secara dini.
5) Langkah bersama negara berkembang dengan industri maju untuk memperkecil timpangan dan mengurangi ketidakadilan perlu ditingkatkan melalui perjanjian internasional dan kerjasama lembaga keuangan internasional.

3. Pengaruh Aspek Ekonomi
a. Pengertian Perekonomian
Bidang perekonomian merupakan suatu bidang kegiatan manusia dalam rangka mencukupi kebutuhan hidupnya di samping alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Hal tersebut dalam ilmu ekonomi menyangkut berbagai bidang antara lain permintaan, penawaran, produksi, distribusi barang dan jasa.
Bidang ekonomi tidak bisa dilepaskan dengan faktor-faktor lainnya yang saling berkaitan, seperti wilayah geografis suatu negara, sumber kekayaan alam, SDM, ideology, kebijaksanaan, nilai sosial budaya, dan sebagainya.

b. Perekonomian Indonesia
Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapt disebut sistem perekonomian kerakyatan. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kemakmuran rakyat yang dimaksud adalah kemakmuran rakyat seluruh Indonesia. Negara dalam hal ini pemerintah harus dapat memakmurkan rakyat setempat melalui pemanfaatan sumber kekayaan alam yang berada di daerah mereka masing-masing.
Selain itu perlu diingat bahwa pada era global ini satu negara tidak mungkin menutup diri dari sistem perekonomian dunia. Secara makro perekonomian satu negara tidak dapat dipisahkan dengan negara lain, demikian juga perekonomian Indonesia, senantiasa terbuka terhadap sistem perekonomian dunia.

c. Ketahanan pada Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal, antara lain:
1) Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah negara Indonesia.
2) Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan diri dari:
- Sistem free fight liberalisme yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi bermodal tinggi.
- Sistem etatisme, dalam arti negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan dan mematikan potensi unit-unit ekonomi di luar negara.
- Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat
3) Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antara sector pertanian, industri, dan jasa.
4) Pembangunan ekonomi yang dibawah pengawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5) Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
6) Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal.

4. Pengaruh Aspek Sosial Budaya
a. Pengertian Budaya
Produk kebudayaan dibedakan atas tiga macam yaitu:
(1) Sistem nilai, gagasan-gagasan atau sistem pemikiran yang bersifat abstrak yang hanya mampu dipahami, dimengerti dan dipikirkan.
(2) Benda-benda budaya, yaitu suatu karya kebudayaan manusia yang berupa benda-benda, baik berupa prasasti, candi, dan sebagainya.
(3) Suatu sistem interaksi antar manusia dalam kehidupan bersama atau sering diistilahkan dengan kehidupan sosial.
Melalui budaya itulah manusia berkarya, sehingga manusia menjadi makhluk yang berbudaya, terhormat, dan beradab.

b. Kondisi Budaya di Indonesia
Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri yang sering disebut dengan kebudayaan daerah. Dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku, dan gaya hidup merupakan identitas dan menjadi kebanggaan dari suku bangsa yang bersangkutan. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing, yang sering disebut sebagai local genius.
Kebudayaan nasional adalah merupakan hasil interaksi kebudayaan-kebudayaan suku bangsa yang masing-masing memiliki kebudayaan daerah, yang kemudian diterima sebagai nilai bersama dan sebagai suatu identitas bersama sebagai satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
Jadi, seluruh gagasan kolektif seluruh bangsa Indonesia itulah yang merupakan kebudayaan nasional dalam fungsinya untuk saling komunikasi dan untuk memperkuat solidaritas. Oleh karena itu berdasarkan fungsinya kebudayaan nasional adalah:
1) Suatu sistem gagasan dan perlambang yang member identitas kepada warga negara Indonesia.
2) Suatu sistem gagasan dan perlambang yang dapat dipakai oleh semua warga negara Indonesia untuk saling berkomunikasi dan dengan demikian dapat memperkuat solidaritas.
Berdasarkan proses interaksi budaya tersebut maka kebudayaan nasional Indonesia memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) bersifat religius
2) bersifat kekeluargaan
3) bersifat serba selaras
4) bersifat kerakyatan

c. Struktur Sosial di Indonesia
Pengertian sosial pada hakikatnya merupakan interaksi dalam pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat. Dalam proses ini terkandung di dalamnya nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, kesamaan nasib sebagai unsur pemersatu kelompok.
Terdapat empat unsur penting untuk menjamin keberlangsungan hidup masyarakat:
1) Struktur sosial artinya fungsi utama dari hidup berkelompok dimaksudkan agar mudah dalam menjalankan tugas dan memenuhi kebutuhan hidup, seperti sandang, pangan, papan, keamanan, dan sejenisnya.
2) Pengawasan sosial, yaitu suatu sistem dan prosedur yang mengatur kegiatan dan tindakan anggota masyarakat, dalam berinteraksi satu dengan lainnya, agar tidak terjadi konflik.
3) Media sosial, yaitu di dalam suatu masyarakat diperlukan hubungan/relasi. Untuk itu masyarakat memerlukan landasan material untuk melakukan kegiatan dengan menggunakan alat transportasi, serta landasan spiritual untuk mengadakan komunikasi.
4) Standar sosial, yaitu di dalam realita kehidupan masyarakat, standar sosial baik tertulis maupun tidak tertulis, betapapun sederhana selalu ada. Hal itu diperlukan sebagai ukuran untuk menentukan apakah suatu tindakan itu baik atau buruk, benar atau salah.

d. Ketahanan pada Aspek Sosial Budaya
Bahwa ketahanan nasional di bidang sosial budaya adalah suatu kondisi dinamis soial budaya suatu bangsa, yang berisi keuletan, ketangguhan dan kemampuan sautu bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengahdapi dan mengatasi gangguan dan permasalahan yang dapat membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya dan negara Indonesia.
Wujud ketahanan bidang sosial budaya tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa, yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

5. Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan

a. Filosofi Pertahanan dan Keamanan
Bangsa dan negara Indonesia dalam memenuhi tujuan bersamanya, pertahanan dan keamanan merupakan kebutuhan yang mutlak harus diwujudkan. Pertahanan dan keamanan merupakan upaya preventif utnu menjaga dan mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara Indonesiadari berbagai tekanan dari dalam maupun luar. Menurut deklarasi bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, bahwa negara berkewajiban melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah negara Indonesia.
Pertahanan mengandung makna kemampuan bangsa untuk membina dan menggunakan kekuatan nasional guna menghadapi gangguan dan ancaman dari luar. Adapun keamanan mengandung arti kemampuan bangsa untuk membina dan menggunakan kekuatan nasional guna menghadapi gangguan dan ancaman yang datang dari dalam negeri.
Berikut adalah prinsip-prinsip nilai keyakinan dan kebenaran:
1) Pandangan bangsa Indonesia tentang perang dan damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenata atau perang.
2) Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan NKRI dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.
3) Pertahanan dan keamanan negara merupakan suatu upaya nasional terpadu. Hal ini melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional yang dirumuskan dalam Doktrin Pertahanan dan Keamanan Negara RI.
4) Pertahanan dan keamanan negara RI diselenggarakan dengan sishankamrata yang bersifat total, kerakyatan dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dilakuakn secara optimal.
5) Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semseta diorganisasikan dalam satu wadah tunggal yang dinamakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).



b. Postur Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
Postur Kekuatan Hankam
Postur kekuatan Hankam mencakup mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan, dan gelar kekuatan. Terdapat empat pendekatan yang digunakan untuk membangun postur kekuatan hankam, yaitu (1) pendekatan ancaman, (2) misi, (3) kewilayahan, (3) politik. Dalam konteks ini perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas antara masalaha pertahanan dan masalah keamanan.
Pembangunan Kekuatan Hankam
Konsepsi Hankam perlu mengacu pada konsep Wawasan Nusantara dimana Hankam mengarah pada upaya pertahanan seluruh wilayah kedaulatan negara NKRI. Di samping itu kekuatan Hankam perlu mengantisipasi prediksi ancaman dari luar maupun dari dalam.
Hakikat Ancaman
Kekeliruan dalam merumuskan hakikat ancaman akan mengakibatkan postur kekuatan Hankam menjadi kurang efektif. Perumusan hakikat ancaman juga perlu mempertimbangkan konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan Iptek. Dengan demikian pembangunan postur Hankam masa depan perlu diarahkan ke pembangunan kekuatan secara proporsional dan seimbang antara semua unsur utama kekuatan pertahanan dan keamanan.
Gejolak dalam Negeri
Tidak tertutup kemungkinan munculnya campur tangan asing dengan alasan penegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, hukum, dan lingkungan hidup di balik kepentingan nasional mereka. Situasi seperti ini dapat terjadi jika unsur-unsur utama Hankam dan komponen lain tidak mampu mengatasi permasalahan dalam negeri.
Geopolitik ke Arah Geoekonomi
Kondisi ini mengimplikasikan semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman yang serius dari luar negeri, justru dapat menimbulkan ancaman yang sangat membahayakan bagi integritas bangsa dan negara Indonesia.
Perkembangan Lingkungan Strategis
Perkembangan ini mengisyaratkan bahwa pergeseran geopolitik ke arah geoekonomi membawa perubahan besar dalam penerapan kebijaksanaan dan strategi negara-negara di dunia dalam mewujudkan kepentingan nasionalnya masing-maisng. Penerapan cara-cara baru telah meningkatkan ekskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri.
Mewujudkan Postur Kekuatan Hankam
Dengan mengacu kepada negara-negara lain yang membangun kekuatan Hankam melalui pendekatan misi, yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi, barangkali konsep standing armed forces secara proporsional dan seimbang perlu dikembangkan.
Pengembangan konsep dengan kekuatan Hankam ini meliputi:
- perlawanan bersenjata kekuatan TNI selalui siap, dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan serta bala potensial yaitu Polri dan Ratih yang fungsinya sebagai Wanra;
- perlawanan yang tidak bersenjata yang terdiri atas Ratih yang berfungsi sebagai Tibum, Linra, Kamra, dan Linmas;
- komponen pendukung sesuai bidang profesinya maisng-masing.

c. Ketahanan pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
1) Pertahananan dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara, yang beriri ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaranaan Sishankamrata untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional.
2) Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan kedaulatan negara. Karena itu, pertahanan dan keamanan harus diselenggarakan dengan mengandalkan kekuatan dan kemampuan sendiri.
3) Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan demi kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
4) Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin segenap lapisan masyarakat Indonesia.
5) Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin dihasilkan oleh industri dalam negeri. Karena ini, industri dalam negeri harus ditingkatkan kemampuannya.
6) Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan harus diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai.
7) Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara nasional, TNI berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran dari asas kerokhanian negara Pancasila.
8) Kesadaran dan ketaatan masyarakat kepada hukum perlu terus menerus ditingkatkan.

d. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
1) Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, gangguan, dan hambatan, yang datang dari luar maupun dari dalam.
2) Sadar dan pedulu akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek edeologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga warganegara Indonesia dapat mengeliminir pengaruh tersebut.
Demikianlah letak pentingnya pengaruh aspek Pertahanan dan Keamanan Nasional dalam mewujudkan cita-cita nasional, terutama kea rah terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran. Hal ini sangat penting sekali terutama pada kondisi bangsa Indonesia yang sedang melakukan reformasi di berbagai bidang dan kondisi bangsa yang sedang mengalami krisis multidimensional dewasa ini.






Konsep Geostrategi
• Suatu strategi memanfaatkan kondisi geografis Negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, sarana utk mencapai tujuan nasional (pemanfaatan kondisi lingkungan dalam mewujudkan tujuan politik).
• Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
• Ini diperlukan untuk mewujudkan dan mempertahankan integrasi bangsa dalam masyarakat majemuk dan heterogen berdasarkan Pembangunan dan UUD 1945.
• Geostrategi Indonesia dirumuskan dalam wujud Ketahanan Nasional.
Geostrategi Indonesia tiada lain adalah ketahan nasional
• Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, di dalam menghadapi dan mengatasi segala ATHG baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar tujuan nasional.
• Ketahanan nasional diperlukan bukan hanya konsepsi politik saja melainkan sebagai kebutuhan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintah, seperti Law and order, Welfare and prosperity, Defence and security, Juridical justice and social justice, freedom of the people.
Konsep dasar Ketahan Nasional
Model Astagatra merupakan perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi degan memanfaatkan segala kekayaan alam. Terdiri 8 aspek kehidupan nasional :
1). Tiga aspek (tri gatra) kehidupan alamiah, yaitu :
a). Gatra letak dan kedudukan geografi
b). Gatra keadaan dan kekayaan alam
c). Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
2). Lima aspek (panca gatra) kehidupan social, yaitu :
a). Gatra ideologi
b). Gatra Politik
c). Gatra ekonomi
d). Gatra sosial budaya
e). Gatra pertahanan dan keamanan.
Terdapat hubungan korelatif dan interdependency diantara ke-8 gatra secara komprehensif dan integral.

KTT ASEAN HASILKAN 10 KESEPAKATAN PENTING

1.Konektivitas ASEAN
Pemimpin ASEAN menggarisbawahi bahwa pembangunan konektivitas ASEAN harus segera diwujudkan. Oleh karena itu, rencana induk yang berkaitan dengan ASEAN Connectivity disepakati harus ditindaklanjuti sehingga semua negara mampu membangun konektivitas di negara masing-masing ataupun di ASEAN. Konektivitas itu dilakukan dengan membangun infrastruktur, transportasi, telekomunikasi, dan people to people contact.
2. Ketahanan Kangan dan Energi
Para pemimpin ASEAN merasakan pada tingkat dunia terdapat gejolak harga pangan dan minyak bumi yang tinggi. Bahkan dalam waktu 6 bulan terakhir harga pangan dan minyak bumi naik sistematis. Hal tersebut berdampak buruk bagi upaya meningkatkan kesejahteran rakyat. Kenaikan harga pangan yang terus melambung langsung atau tidak akan meningkatkan jumlah kemiskinan dunia. Para pemimpin ASEAN sepakat untuk melakukan kerjasama regional meningkatkan produksi pangan melalui membangun cadangan beras, investasi di bidang pertanian, termasuk kerja sama di bidang research dan inovasi.
Di bidang energi, ASEAN sepakat mengembangkan energi terbarukan.
3. Konflik Thailand dan Kamboja
Pemimpin ASEAN memiliki sikap yang sama dan mendorong kedua negara untuk memilih peaceful solution .Tujuannya, agar tidak terjadi eskalasi konflik dan mencegah terjadinya kontak tembak antara militer kedua negara. Indonesia sebagai ketua ASEAN telah menjembatani, memfasilitasi dengan mengajukan sejumlah usul demi tercapai solusi damai sesuai semangat ASEAN
4.Regional Architecture
Di kawasan ASEAN, Asia Timur, Asia Pasifik, terdapat banyak regional grouping seperti ASEAN, kerangka ASEAN + 1, ASEAN +3, APEC, dan ASEAN Regional Forum. Para pemimpin ASEAN membahas apa yang bisa diperankan ASEAN agar semua regional architecture itu saling bekerja sama dan memperkuat agar seluruh kawasan menjadi damai, aman, dan strategi.
5.People Center Association
ASEAN diharapkan bukan hanya kerjasama antar pemerintah atau elit, tapi betul-betul closer to people. Oleh karen itu, KTT ASEAN kalai ini juga mengagendakan pertemuan antara pemimpin ASEAN dengan parlemen, pemuda, dan organisasi sipil ASEAN. Sebelum penyelenggaraaan KTT ASEAN ke-19 pada November mendatang di Bali, akan digelar ASEAN Fair yang diikuti oleh kalangan masyarakat.
6. Penanganan Bencana Alam
Kawasan ASEAN sangat rawan bencana alam. Karena itu, pemimpin ASEAN sepakat meningkatkan kerjasama dalam latihan penanggulangan bencana alam. Latihan itu untuk meningkatkan respons terhadap bencana alam di ASEAN.
7. Kerjasam Subkawasan ASEAN
Pada KTT kali ini juga dilaksanakan konferensi antara negara-negara yang bekerjasama dalam subkawasan antara lain membangun konektivitas, lumbung pangan, dan juga eko tourism.
8. Penyelengaraan The 1st East Asia Summit
Acara itu disepakati diselenggarakan di Indonesia dan untuk pertamakalinya akan dihadiri oleh 2 anggota baru, yaitu Amerika Serikat dan Rusia. Konferensi Asia Timur akan membahas ekonomi maupun politik dan keamanan di kawasan ini terutama pemberantasan terorisme, kejahatan transnasional, dan keamanan di laut China Selatan dan Korea.
9. Keanggotaan Timor Leste
Timor leste secara formal telah mengajukan proposal kepada Presiden SBY agar keanggotaannya di ASEAN dipercepat. Anggota ASEAN menerima kehadiran Timor Leste itu, sebab secara geografis, geopolitik, dan geoekonomi, Timor Leste dapat menjadi anggota ASEAN.
10. Pertukaran Myanmar dan Laos Sebagai Ketua ASEAN
Myanmar semula ingin jadi ketua pada tahun 2016 dan Laos tahun 2014. Laos ingin bertukar waktu sehingga keketuaannya dalam ASEAN dimundurkan. Para pemimpin ASEAN pada prinsipnya tidak berkeberatan dengan permintaan itu. Para pemimpin Asean berharap Myanmar terus menjalankan proses demokrasi dan rekonsiliasinya agar ketika menjadi ketua, tidak ada pandangan yang negatif.