Selasa, 15 Januari 2013

Saran Agar PT LI dan KPSI Dicap Reformis

Saran Agar PT LI dan KPSI Dicap Reformis Sumber: kebebasaninformasi.org Menolak diaudit oleh auditor independen Deloitte yang ditunjuk oleh PSSI tak pelak membuat PT LI dicap Tidak Reformis. Meskipun CEO PT LI sudah membuat pernyataan bahwa saat PSSI minta PT LI diaudit auditor yang ditunjuknya, audit rutin itu tengah berjalan, namun bahwa hasil audit itu hanya akan diserahkan kepada Pengurus lama (c.q. Nurdin dkk) semakin menegaskan cap Tidak Reformis tersebut. “Kami sudah surati mereka, tapi Ketua BLI Andi Darusalam mengatakan pada saat ini BLI sedang dalam proses audit tahap akhir, sehingga tidak bisa diaudit lagi,” kata Bendahara PSSI Zulkifli Nurdin Tanjung dalam jumpa pers di Kantor PSSI, Kamis, 24 November 2011. PSSI menerima surat balasan dari Ketua BLI sekaligus Presdir PT LI, Andi Darussalam Tabussala. “Isinya adalah pada saat ini BLI sedang dalam proses audit tahap akhir. Kami enggak tahu oleh kantor akuntan siapa. Kedua, disampaikan bahwa pengurus BLI akan serahkan hasilnya kepada pengurus PSSI 2007-2011, yaitu kepada pengurus lama,” ungkap Zulkifli dalam keterangan pers di kantor PSSI, Kamis (24/11/2011). Zulifkli mengatakan PSSI menginginkan auditor yang mengaudit BLI dan LI adalah auditor independen berstandar internasional, yaitu Deloitte. Namun BLI dan LI mengaku tengah diaudit oleh auditor lokal. “Deloitte adalah auditor yang mengaudit liga-liga Eropa,” kata Zulkifli. Hasil audit yang dilakukan auditor lokal terhadap BLI dan LI pun, ujar Zulkifli, tak bisa diperoleh PSSI. Zulkifli mengatakan BLI dan LI hanya mau menyerahkan hasil audit tersebut ke pengurus PSSI lama pimpinan Nurdin Halid. “Mereka akan menyerahkan hasilnya kepada pengurus PSSI periode 2007-2011,” katanya. “Karena sekarang pengurus baru yang berhak, kami minta agar kedua lembaga itu diaudit akuntan yang ditunjuk PSSI. Tapi jawabannya seperti itu,” katanya dengan nada kecewa. “Kami juga sudah bertemu langsung dengan mereka. Beliau tetap akan sampaikan pertanggungjawaban ini kepada pengurus lama sehingga permohonan audit kami untuk menunjuk Deloitte masuk ke sana tidak bisa. Jadi agak lucu, pemegang saham mau melihat tetapi tidak bisa,” tambahnya. Menurut catatan PSSI, Zulkifli menambahkan, BLI dan LI masih menjadi aset PSSI. PSSI memiliki saham sebanyak 99 persen di PT Liga Indonesia. “Agak lucu, pemegang saham mau mengaudit, tapi tidak bisa. Seharusnya kami sebagai pemegang saham, apalagi sampai 99 persen, boleh mengaudit.” Zulkifli menyesalkan penolakan dari BLI dan PT LI yang lebih memilih bertanggung jawab kepada mantan pengurus daripada ke lembaga yang berwenang. Padahal, pengurus PSSI baru bersemangat untuk melakukan perbaikan di tubuh federasi sepak bola ini, termasuk di bidang keuangan. Jika benar audit itu dilakukan seperti kata Jokdri, kenapa hasilnya diserahkan kepada pengurus lama yang sudah tidak menjabat lagi? Kenapa tidak diserahkan kepada Djohar Arifin cs yang nyata-nyata sebagai pengurus yang sekarang menjabat? Hal itu sungguh-sungguh menohok akal sehat. KPSI yang didirikan kemudian pun seakan-akan bertujuan melindungi PT LI agar tidak diaudit oleh PSSI. Tidak sekalipun terdengar KPSI mendorong PT LI agar bersedia diaudit oleh PSSI. Korupsi biasanya terjadi dalam wilayah kegelapan tempat tidak semua orang boleh melihat dan tahu. Karena itu, tidak ada pilihan lain untuk memberantas korupsi kecuali membuka semuanya menjadi terang benderang. Tak heran, seorang Jokowi merasa perlu menggandeng BPK dan BPKP karena menginginkan transparansi penggunaan anggaran guna mencegah penyimpangan. Joko Widodo mengatakan, MoU dengan BPK dilakukan untuk mendukung mewujudkan transparansi dan keterbukaan. Sebab lembaga ini akan terus melakukan pengawasan penggunaan APBD. Ada audit dari lembaga ini yang dilakukan setiap harinya untuk pencegahan dini terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran. Ia berharap, MoU ini merupakan awal untuk menuju kebaikan, terciptanya pemerintahan yang bersih dan terbebas dari KKN. Oleh karena itulah, saya ingin memberikan saran kepada PT LI dan KPSI untuk menyatakan secara terbuka, PT LI siap dan bersedia diaudit oleh auditor independen yang ditunjuk oleh PSSI, dan menyerahkan laporan hasil audit yang dilakukan oleh auditor lain kepada pengurus PSSI yang sekarang jika memang ada. Pernyataan siap diaudit akan menunjukkan sikap PT LI yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas sebagaimana yang selalu didengung-dengungkan oleh pengurus PSSI saat ini. Jika PT LI sudah menyatakan siap dan bersedia diaudit, namun PSSI tidak juga mengaudit melainkan hanya menggunakan isu audit untuk memojokkan PT LI dan KPSI itu artinya PT LI lah yang reformis, sedangkan PSSI anti reformis. Akan tetapi jika tetap seperti saat ini, jangan salahkan masyarakat jika mempersepsikan PT LI tidak transparan dan akuntabel, atau malah mempersepsikan terdapat korupsi di dalam PT LI yang dilindungi oleh KPSI. Solusi menurut saya adalah seharusnya PT LI diaudit oleh badan audit yg resmi dan hasilnya diserahkan kepada para petinggi di PSSI dan bukan diKPSI karena organisasi yg resmi dalam sepakbola di Indonesia adalah PSSI, Seandainya PT LI merasa benar mereka tidak usah takut untuk diaudit karena sepakbola menjadi ladang bisnis yg sangat menguntungkan dan ada indikasi atau kecurigaan bahwa pemimpin yg lalu melakukan tindak korupsi, PSSI jika dikelola dengan tepat akan sangat menguntungkan apalagi liga yg dikelola oleh PSSI berjalan dengan baik mayoritas penduduk diIndonesia menyukai sepakbola dan ini salah satu alasan mengapa sepakbola diIndonesia bisa sangat menguntungkan