Selasa, 15 Januari 2013
Saran Agar PT LI dan KPSI Dicap Reformis
Saran Agar PT LI dan KPSI Dicap Reformis
Sumber: kebebasaninformasi.org
Menolak diaudit oleh auditor independen Deloitte yang ditunjuk oleh PSSI tak pelak membuat PT LI dicap Tidak Reformis. Meskipun CEO PT LI sudah membuat pernyataan bahwa saat PSSI minta PT LI diaudit auditor yang ditunjuknya, audit rutin itu tengah berjalan, namun bahwa hasil audit itu hanya akan diserahkan kepada Pengurus lama (c.q. Nurdin dkk) semakin menegaskan cap Tidak Reformis tersebut.
“Kami sudah surati mereka, tapi Ketua BLI Andi Darusalam mengatakan pada saat ini BLI sedang dalam proses audit tahap akhir, sehingga tidak bisa diaudit lagi,” kata Bendahara PSSI Zulkifli Nurdin Tanjung dalam jumpa pers di Kantor PSSI, Kamis, 24 November 2011.
PSSI menerima surat balasan dari Ketua BLI sekaligus Presdir PT LI, Andi Darussalam Tabussala.
“Isinya adalah pada saat ini BLI sedang dalam proses audit tahap akhir. Kami enggak tahu oleh kantor akuntan siapa. Kedua, disampaikan bahwa pengurus BLI akan serahkan hasilnya kepada pengurus PSSI 2007-2011, yaitu kepada pengurus lama,” ungkap Zulkifli dalam keterangan pers di kantor PSSI, Kamis (24/11/2011).
Zulifkli mengatakan PSSI menginginkan auditor yang mengaudit BLI dan LI adalah auditor independen berstandar internasional, yaitu Deloitte. Namun BLI dan LI mengaku tengah diaudit oleh auditor lokal. “Deloitte adalah auditor yang mengaudit liga-liga Eropa,” kata Zulkifli.
Hasil audit yang dilakukan auditor lokal terhadap BLI dan LI pun, ujar Zulkifli, tak bisa diperoleh PSSI. Zulkifli mengatakan BLI dan LI hanya mau menyerahkan hasil audit tersebut ke pengurus PSSI lama pimpinan Nurdin Halid.
“Mereka akan menyerahkan hasilnya kepada pengurus PSSI periode 2007-2011,” katanya. “Karena sekarang pengurus baru yang berhak, kami minta agar kedua lembaga itu diaudit akuntan yang ditunjuk PSSI. Tapi jawabannya seperti itu,” katanya dengan nada kecewa.
“Kami juga sudah bertemu langsung dengan mereka. Beliau tetap akan sampaikan pertanggungjawaban ini kepada pengurus lama sehingga permohonan audit kami untuk menunjuk Deloitte masuk ke sana tidak bisa. Jadi agak lucu, pemegang saham mau melihat tetapi tidak bisa,” tambahnya.
Menurut catatan PSSI, Zulkifli menambahkan, BLI dan LI masih menjadi aset PSSI. PSSI memiliki saham sebanyak 99 persen di PT Liga Indonesia. “Agak lucu, pemegang saham mau mengaudit, tapi tidak bisa. Seharusnya kami sebagai pemegang saham, apalagi sampai 99 persen, boleh mengaudit.”
Zulkifli menyesalkan penolakan dari BLI dan PT LI yang lebih memilih bertanggung jawab kepada mantan pengurus daripada ke lembaga yang berwenang. Padahal, pengurus PSSI baru bersemangat untuk melakukan perbaikan di tubuh federasi sepak bola ini, termasuk di bidang keuangan.
Jika benar audit itu dilakukan seperti kata Jokdri, kenapa hasilnya diserahkan kepada pengurus lama yang sudah tidak menjabat lagi? Kenapa tidak diserahkan kepada Djohar Arifin cs yang nyata-nyata sebagai pengurus yang sekarang menjabat? Hal itu sungguh-sungguh menohok akal sehat.
KPSI yang didirikan kemudian pun seakan-akan bertujuan melindungi PT LI agar tidak diaudit oleh PSSI. Tidak sekalipun terdengar KPSI mendorong PT LI agar bersedia diaudit oleh PSSI.
Korupsi biasanya terjadi dalam wilayah kegelapan tempat tidak semua orang boleh melihat dan tahu. Karena itu, tidak ada pilihan lain untuk memberantas korupsi kecuali membuka semuanya menjadi terang benderang.
Tak heran, seorang Jokowi merasa perlu menggandeng BPK dan BPKP karena menginginkan transparansi penggunaan anggaran guna mencegah penyimpangan. Joko Widodo mengatakan, MoU dengan BPK dilakukan untuk mendukung mewujudkan transparansi dan keterbukaan. Sebab lembaga ini akan terus melakukan pengawasan penggunaan APBD. Ada audit dari lembaga ini yang dilakukan setiap harinya untuk pencegahan dini terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran. Ia berharap, MoU ini merupakan awal untuk menuju kebaikan, terciptanya pemerintahan yang bersih dan terbebas dari KKN.
Oleh karena itulah, saya ingin memberikan saran kepada PT LI dan KPSI untuk menyatakan secara terbuka, PT LI siap dan bersedia diaudit oleh auditor independen yang ditunjuk oleh PSSI, dan menyerahkan laporan hasil audit yang dilakukan oleh auditor lain kepada pengurus PSSI yang sekarang jika memang ada. Pernyataan siap diaudit akan menunjukkan sikap PT LI yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas sebagaimana yang selalu didengung-dengungkan oleh pengurus PSSI saat ini.
Jika PT LI sudah menyatakan siap dan bersedia diaudit, namun PSSI tidak juga mengaudit melainkan hanya menggunakan isu audit untuk memojokkan PT LI dan KPSI itu artinya PT LI lah yang reformis, sedangkan PSSI anti reformis. Akan tetapi jika tetap seperti saat ini, jangan salahkan masyarakat jika mempersepsikan PT LI tidak transparan dan akuntabel, atau malah mempersepsikan terdapat korupsi di dalam PT LI yang dilindungi oleh KPSI.
Solusi menurut saya adalah seharusnya PT LI diaudit oleh badan audit yg resmi dan hasilnya diserahkan kepada para petinggi di PSSI dan bukan diKPSI karena organisasi yg resmi dalam sepakbola di Indonesia adalah PSSI, Seandainya PT LI merasa benar mereka tidak usah takut untuk diaudit karena sepakbola menjadi ladang bisnis yg sangat menguntungkan dan ada indikasi atau kecurigaan bahwa pemimpin yg lalu melakukan tindak korupsi, PSSI jika dikelola dengan tepat akan sangat menguntungkan apalagi liga yg dikelola oleh PSSI berjalan dengan baik mayoritas penduduk diIndonesia menyukai sepakbola dan ini salah satu alasan mengapa sepakbola diIndonesia bisa sangat menguntungkan
Sabtu, 29 Desember 2012
BPK Diminta Usut Aliran Dana Pembangunan Hambalang
BPK Diminta Usut Aliran Dana Pembangunan Hambalang
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Kerja Hambalang Dewan Perwakilan Rakyat, Zulfadhli, meminta Badan Pemeriksa Keuangan tak hanya mengusut aliran dana uang muka perencanaan proyek pusat olahraga terpadu di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. "Aliran dana sampai proyek dibangun juga harus diungkap," katanya saat dihubungi, Kamis, 20 Desember 2012.
Menurut Zulfadli, dalam hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan tahap pertama, sudah ada temuan adanya aliran dana yang diterima oleh orang yang tak berhak menerima pembayaran uang muka. Dugaan aliran janggal ini harus lebih diperjelas BPK pada audit investigatif tahap dua.
Politikus Golkar ini yakin aliran dana tak wajar tidak hanya terjadi pada tahap perencanaan, tetapi juga pada tahap pembangunan proyek yang sudah menelan anggaran negara senilai Rp 675 miliar. "Supaya kami tahu berapa kerugian negara sebenarnya sehingga bisa bersikap dan memutuskan nasib proyek Hambalang di Komisi Olahraga," ujarnya.
Hasil audit investigasi tahap kedua sangat ditunggu oleh Panitia Kerja Hambalang untuk menentukan kelanjutan proyek. Panja belum mencabut tanda bintang penganggaran proyek Hambalang senilai Rp 578,5 miliar pada APBN 2012. Anggaran ini tak bisa lagi dicairkan karena waktu pencairan sudah tutup. "Sekarang apakah pada 2013 anggaran ini tetap perlu dianggarkan atau tidak," tuturnya.
Dalam kasus korupsi Hambalang ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, menyatakan ada dua tahap penganggaran yang diselidiki lembaganya. Selain tahap perencanaan, KPK juga mengusut proses dan anggaran pengadaan untuk proyek dengan total Rp 2,5 triliun ini.
KPK pun telah menetapkan dua tersangka yaitu Pejabat Pembuat Komitmen proyek, Deddy Kusdinar dan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng. Hari ini KPK mulai mengusut proses pengadaan dengan memeriksa Ketua Panitia Lelang proyek pembangunan Hambalang, Wisler Wanalu.
Penyelesaian menurut saya adalah BPK harus memeriksa semua aliran dana orang-orang yang mempunyai jabatan penting kemenpora, setelah dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana lalu BPK menyerahkan ke[ada KPK, lalu tugas KPK mencari apakah ada penyimpangan yang dilakukan menpora karena dana pembangunan membengkak menjadi 2,5T , KPK sebagai lembaga Negara yang bertugas membasmi korupsi biarkan bekerja dan para petinggi Negara tidak boleh ikut campur dalam tugas KPK, dan hasil awal yang diberikan sudah cukup baik menurut saya dengan menjadikan menpora tersangka tinggal tunggu saja hasil kerja KPK selanjutnya
Etika Bisnis Islami
Etika Bisnis Islami
Etika memiliki dua pengertian: Pertama, etika sebagaimana moralitas, berisikan nilai dan norma-norma konkret yang menjadi pedoman dan pegangan hidup manusia dalam seluruh kehidupan. Kedua, etika sebagai refleksi kritis dan rasional. Etika membantu manusia bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggung-jawabkan. Sedangkan bisnis mengutip Straub, Alimin (2004: 56), sebagai suatu organisasi yang menjalankan aktivitas produksi dan penjualan barang dan jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk memperoleh profit.
Penggabungan etika dan bisnis dapat berarti memaksakan norma-norma agama bagi dunia bisnis, memasang kode etik profesi bisnis, merevisi sistem dan hukum ekonomi, meningkatkan keterampilan memenuhi tuntutan-tuntutan etika pihak-pihak luar untuk mencari aman dan sebaginya. Bisnis yang beretika adalah bisnis yang memiliki komitmen ketulusan dalam menjaga kontrak sosial yang sudah berjalan. Kontrak sosial merupakan janji yang harus ditepati.
Bisnis Islami ialah serangkaian aktivitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah kepemilikan (barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi dalam cara memperolehnya dan pendayagunaan hartanya karena aturan halal dan haram (lihat. QS. 2:188, 4:29).
Etika bisnis Islam sebenarnya telah diajarkan Nabi Saw. saat menjalankan perdagangan. Karakteristik Nabi Saw., sebagai pedagang adalah, selain dedikasi dan keuletannya juga memiliki sifat shidiq, fathanah, amanah dan tabligh. Ciri-ciri itu masih ditambah Istiqamah.
Shidiq berarti mempunyai kejujuran dan selalu melandasi ucapan, keyakinan dan amal perbuatan atas dasar nilai-nilai yang diajarkan Islam. Istiqamah atau konsisten dalam iman dan nilai-nilai kebaikan, meski menghadapi godaan dan tantangan. Istiqamah dalam kebaikan ditampilkan dalam keteguhan, kesabaran serta keuletan sehingga menghasilkan sesuatu yang optimal. Fathanah berarti mengerti, memahami, dan menghayati secara mendalam segala yang menjadi tugas dan kewajibannya. Sifat ini akan menimbulkan kreatifitas dan kemampuan melakukakn berbagai macam inovasi yang bermanfaat. Amanah, tanggung jawab dalam melaksanakan setiap tugas dan kewajiban. Amanah ditampilkan dalam keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal, dan ihsan (kebajikan) dalam segala hal. Tablig, mengajak sekaligus memberikan contoh kepada pihak lain untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari (berbagai sumber).
Berdasarkan sifat-sifat tersebut, dalam konteks corporate social responsibility (CSR), para pelaku usaha atau pihak perusahaan dituntut besikap tidak kontradiksi secara disengaja antara ucapan dan perbuatan dalam bisnisnya. Mereka dituntut tepat janji, tepat waktu, mengakui kelemahan dan kekurangan (tidak ditutup-tutupi), selalu memperbaiki kualitas barang atau jasa secara berkesinambungan serta tidak boleh menipu dan berbohong.
Pelaku usaha/pihak perusahaan harus memiliki amanah dengan menampilkan sikap keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal, dan ihsan (berbuat yang terbaik) dalam segala hal, apalagi berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Dengan sifat amanah, pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk mengamalkan kewajiban-kewajibannya. Sifat tablig dapat disampaikan pelaku usaha dengan bijak (hikmah), sabar, argumentatif, dan persuasif akan menumbuhkan hubungan kemanusiaan yang solid dan kuat.
Para pelaku usaha dituntut mempunyai kesadaran mengenai etika dan moral, karena keduanya merupakan kebutuhan yang harus dimiliki. Pelaku usaha atau perusahaan yang ceroboh dan tidak menjaga etika, tidak akan berbisnis secara baik sehingga dapat mengancam hubungan sosial dan merugikan konsumen, bahkan dirinya sendiri.
oleh Choir
Etika Bisnis dalam Islam
Islam memandang dunia ini bukan sebagai sesuatu yang hina dan harus dihindari. Tapi Islam mengajarkan agar bisa dimanfaatkan dunia sebagai bekal kehidupan akhirat (al dunya mazra’at al akhirah), Al Qur’an dan Al-Hadits sebagai sumber utama umat Islam banyak memberikan penjelasan tentang bagaimana sikap terbaik yang harus dilakukan dalam kehidupan di dunia ini.
Selain memberikan kebebasan kepada pemeluknya untuk melakukan usaha (bisnis), Islam juga memberikan beberapa prinsip dasar yang menjadi etika normatif yang harus ditaati ketika seorang muslim akan dan sedang menjalankan usaha.
Beberapa prinsip di bawah ini sangat jelas membedakan antara prinsip ekonomi Islam dengan prinsip Kapitalisme dan Sosialisme.
Pertama adalah proses mencari rezeki bagi seorang muslim merupakan suatu tugas wajib. Rasullulloh SAW bersabda, “Berusaha untuk mendapatkan penghasilan halal merupakan sebuah kewajiban, di samping tugas-tugas lain yang diwajibkan” (HR. Al-Baihaki). Juga dalam surat At-Taubah ayat 105, “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan meliat pekerjaanmu”.
Kedua adalah rezeki yang kita cari haruslah rizki yang halal. “Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba” (QS. Al-Baqarah: 275). Nabi Muhammad SAW bersabda; “Daging yang tumbuh dari suatu yang haram tidak akan masuk surga, sedangkan neraka lebih sesuai bagi semua daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram” (HR. Jabir).
Ketiga adalah bersikap jujur dalam menjalankan usaha. Abu Sa’ad meriwayatkan, Rasulullah SAW bersabda: “Pedagang yang jujur dan dapat dipercaya dakan dmasukkan dalam golongan para nabi, orang-orang jujur dan para syuhada” (HR. Tirmidzi)
Keempat adalah semua proses yang dilakukan dalam rangka mencari rezeki haruslah dijadikan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Sehingga ridha Allah merupakan tujuan utama dari aktivitas bisnis kita. “Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu dimuka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung” (QS. Al Jumu’ah : 10).
Kelima adalah bisnis yang akan dan sedang dijalankan jangan sampai menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Aspek kesinambungan dan keselarasan dengan alam menjadi suatu keharusan. Islam memberikan keistimewaan bagi manusia untuk menjadi khalifah di alam dunia ini, sehingga kita harus bisa mengatur kehidupan ini lebih berkeadilan, terhadap semua mahluk Allah seperti lingkungan hidup. Harus ada perubahan paradigma bahwa seluruh kekayaan alam ini bukan merupakan warisan dari nenek moyang, yang sekehendaknya dihabiskan dengan seenaknya. Harusnya berpikir untuk mengelolanya dengan lebih baik karena anak cucu kita meneruskan kehidupan di muka bumi ini.
Keenam adalah persaingan dalam bisnis bukan menjadi persoalan yang tabu, tapi justu persaingan dijadikan sebagai sarana untuk bisa berprestasi secara fair dan sehat (fastabikul al-khayrat). Kalau Allah tidak menghendaki adanya persaingan, maka tentu Allah tidak akan menciptakan kita dalam beragam etnis dan budaya yang berbeda. Adanya persaingan justru harus bisa memacu umat Islam untuk menjadi umat yang terbaik (khairu ummat). Jadikanlah sebagai partner untuk memicu kita agar menjadi manusia-manusia yang kreatif dan terus berinovasi untuk menghasilkan prosuk-prosuk baru.
Ketujuh adalah dalam menjalankan bisnis tidak boleh berpuas diri dengan apa yang sudah didapatkan. Islam mendorong pemeluknya untuk menjadi manusia-menusia yang tidak pernah puas dengan apa yang telah dicapai dan selalu haus akan adanya penemuan-penemuan baru. Allah SWT berfirman, “Apabila kamu telah selesai dari suatu urusan, maka kerjakanlah dengan sungguh-sungguh urusan yang lain”. (QS. Al-Insyirah: 7)
Kedelapan adalah menyerahkan setiap amanah kepada ahlinya, bukan kepada sembarang orang, sekalipun keluarga sendiri. Rasullulloh SAW bersabda, “Jika suatu urusan diserahkan kepasa (orang) yang bukan ahlinya, tunggulah saat kehancurannya”. Dari hadits ini menunjukkan harus adanya prinsip profesionalisme kerja. Dalam surat An-Nisa ayat 58, Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kamu untuk menyerahkan amanat kepada ahlinya dan jika kamu memutuskan suatu perkara di antara menusia, hendaknya kamu putuskan dengan adil.”
Rabu, 07 November 2012
ETIKA BISNIS
Pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis.Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomismerupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting.Apa yang diharapkan dan mengapa kita mempelajari Etika Bisnis?Menurut K. Bertens, ada
3 tujuan
yang ingin dicapai, yaitu :1.Menanamkan atau meningkakan kesadaran akan adanya demensi etis dalam bisnis.Menanamkan, jika sebelumnya kesadaran itu tidak ada, meningkatkan bila kesadaran itu sudahada, tapi masih lemah dan ragu.Orang yang mendalami etika bisnis diharapkan memperoleh keyakinan bahwa etika merupakansegi nyata dari kegiatan ekonomis yang perlu diberikan perhatian serius.2.Memperkenalkan argumentasi moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis, serta membantu pebisnis/calon pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat.Dalam etika sebagai ilmu, bukan Baja penting adanya norma-norma moral, tidak kalah pentingadalah alasan bagi berlakunya norma-norma itu. Melalui studi etika diharapkan pelaku bisnis akansanggup menemukan fundamental rasional untuk aspek moral yang menyangkut ekonomi dan bisnis.3.Membantu pebisnis/calon pebisnis, untuk menentukan sikap moral yang tepat didalam profesinya(kelak).Hal ketiga ini memunculkan pertanyaan, apakah studi etika ini menjamin seseorang akan menjadietis juga? Jawabnya, sekurang-kurangnya meliputi dua sisi berikut, yaitu disatu pihak, harusdikatakan : etika mengikat tetapi tidak memaksa. Disisi lain, studi dan pengajaran tentang etika bisnis boleh diharapkan juga mempunyai dampak atas tingkah laku pebisnis. Bila studi etika telahmembuka mata, konsekuensi logisnya adalah pebisnis bertingkah laku menurut yang diakuisebagai hal yang benar.
Tiga aspek pokok dari bisnis yaitu : dari sudut pandang ekonomi, hukum dan etika.1.Sudut pandang ekonomis.
Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsendalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung olehkarena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak,tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak.Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.2.
Sudut pandang moral.
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yangdiperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh1
dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lainitu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.
3.Sudut pandang Hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan "Hukum" Hukum Dagang atau HukumBisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Sepertietika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harusdilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika,karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran. Bahkan pada zaman kekaisaran Roma, ada pepatah terkenal :
"Quid leges sinemoribus"
yang artinya :
"apa artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas "
Lalu apa tolok ukur bahwa bisnis itu baik menurut tiga sudut pandang tadi?Untuk sudut pandang ekonomis, jawaban pertanyaan ini lebih mudah, yaitu bila bisnis memberikan profit,dan hal ini akan jelas terbaca pada laporan rugi/laba perusahaan di akhir tahun. Dari sudut pandang hukum pun jelas, bahwa bisnis yang baik adalah yang diperbolehkan oleh sistem hukum yang berlaku.(penyelundupan adalah bisnis yang tidak baik).Yang lebih sulit jawabnya adalah bila bisnis dilihat dari sudut pandang moral. Apa yang menjadi tolok ukur untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan bisnis.Dari sudut pandang moral, setidaknya ada 3 tolok ukur yaitu : nurani, Kaidah Emas, penilaian umum.1.
Hati nurani:
Suatu perbuatan adalah baik, bila dilakukan susuai dengan hati nuraninya, dan perbuatan lain buruk bila dilakukan berlawanan dengan hati nuraninya. Kalau kita mengambil keputusan moral berdasarkan hati nurani, keputusan yang diambil "dihadapan Tuhan" dan kita sadar dengantindakan tersebut memenuhi kehendak Tuhan.
2.Kaidah Emas :
Cara lebih obyektif untuk menilai baik buruknya perilaku moral adalah mengukurnya denganKaidah Emas (positif), yang berbunyi : "Hendaklah memperlakukan orang lain sebagaimana Andasendiri ingin diperlakukan" Kenapa begitu? Tentunya kita menginginkan diperlakukan dengan baik. Kalau begitu yang saya akan berperilaku dengan baik (dari sudut pandang moral). RumusanKaidah Emas secara negatif : "Jangan perlakukan orang lain, apa yang Anda sendiri tidak inginakan dilakukan terhadap diri Anda" Saya kurang konsisten dalam tingkah laku saya, bila sayamelakukan sesuatu terhadap orang lain, yang saya tidak mau akan dilakukan terhadap diri saya.Kalau begitu, saya berperilaku dengan cara tidak baik (dari sudut pandang moral).
3.Penilaian Umum :
Cara ketiga dan barangkali paling ampuh untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku adalah menyerahkan kepada masyarakat umum untuk menilai. Cara ini bisa disebut jugaaudit sosial. Sebagaimana melalui audit dalam arti biasa sehat tidaknya keadaan finansial suatu perusahaan dipastikan, demikian juga kualitas etis suatu perbuatan ditentukan oleh penilaianmasyarakat umum.2
Apa itu etika bisnis?
Kata "
etika
" dan "
etis
" tidak selalu dipakai dalam arti yang sama dan karena itu pula "etika bisnis" bisa berbeda artinya.
Etika sebagai praksis berarti
: nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekkan, walaupun seharusnya dipraktekkan. Sedangkan
etis
, merupakan
sifat
dari
tindakan
yang
sesuai
dengan
etika
.
Peranan Etika dalam Bisnis :
Menurut
Richard De George
, bila perusahaan ingin sukses/berhasil memerlukan 3 hal pokok yaitu :1.Produk yang baik 2.Managemen yang baik 3.Memiliki EtikaSelama perusahaan memiliki produk yang berkualitas dan berguna untuk masyarakat disamping itu dikeloladengan manajemen yang tepat dibidang produksi, finansial, sumberdaya manusia dan lain-lain tetapi tidak mempunyai etika, maka kekurangan ini cepat atau lambat akan menjadi batu sandungan bagi perusahaan tsb.Bisnis merupakan suatu unsur mutlak perlu dalam masyarakat modern. Tetapi kalau merupakan fenomenasosial yang begitu hakiki, bisnis tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterimadalam pergaulan sosial, termasuk juga aturan-aturan moral.
Mengapa bisnis harus berlaku etis ?
Tekanan kalimat ini ada pada kata "harus". Dengan kata lain, mengapa bisnis tidak bebas untuk berlaku etisatau tidak? Tentu saja secara faktual, telah berulang kali terjadi hal-hal yang tidak etis dalam kegiatan bisnis,dan hal ini tidak perlu disangkal, tetapi juga tidak perlu menjadi fokus perhatian kita. Pertanyaannya bukantentang kenyataan faktual, melainkan tentang normativitas : seharusnya bagaimana dan apa yang menjadidasar untuk keharusan itu.Mengapa bisnis harus berlaku etis, sebetulnya sama dengan bertanya mengapa manusia pada umumnyaharus berlaku etis. Bisnis disini hanya merupakan suatu bidang khusus dari kondisi manusia yang umum.
Jawabannya ada tiga yaitu :
•
Tuhan melalui agama/kepercayaan yang dianut, diharapkan setiap pebisnis akan dibimbing oleh imankepercayaannya, dan menjadi tugas agama mengajak para pemeluknya untuk tetap berpegang padamotivasi moral.
•
Kontrak Sosial, umat manusia seolah-olah pernah mengadakan kontrak yang mewajibkan setiapanggotanya untuk berpegang pada norma-norma moral, dan kontrak ini mengikat kita sebagaimanusia, sehingga tidak ada seorangpun yang bisa melepaskan diri daripadanya.
•
Keutamaan, Menurut Plato dan Aristoteles, manusia harus melakukan yang baik, justru karena hal itu baik. Yang baik mempunyai nilai intrinsik, artinya, yang baik adalah baik karena dirinya sendiri.Keutamaan sebagai disposisi tetap untuk melakukan yang baik, adalah penyempurnaan tertinggi darikodrat manusia. Manusia yang berlaku etis adalah baik begitu saja, baik secara menyeluruh, bukanmenurut aspek tertentu saja.3
KODE ETIK PERUSAHAAN
Kode Etik (Patrick Murphy) atau kadang-kadang disebut
code of conduct atau code of ethical conduct
ini,menyangkut kebijakan etis perusahaan berhubungan dengan kesulitan yang bisa timbul (mungkin pernahtimbul dimasa lalu), seperti konflik kepentingan, hubungan dengan pesaing dan pemasok, menerima hadiah,sumbangan dan sebagainya.Latar belakang pembuatan Kode Etik adalah sebagai cara ampuh untuk melembagakan etika dalam struktur dan kegiatan perusahaan. Bila Perusahaan memiliki Kode Etik sendiri, is mempunyai beberapa kelebihandibandingkan dengan perusahaan yang tidak memilikinya.
Manfaat Kode Etik Perusahaan :
1.Kode Etik dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai
corporate culture
. Hal ini terutama penting bagi perusahaan besar yang karyawannya tidak semuanyasaling mengenal satu sama lainnya. Dengan adanya kode etik, secara intern semua karyawan terikatdengan standard etis yang sama, sehingga akan mefigambil kebijakan/keputusan yang sama terhadapkasus sejenis yang timbul.2.Kode Etik, dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan kelabu) dibidang etika. (penerimaankomisi, penggunaan tenaga kerja anak, kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup).3.Kode etik menjelaskan bagaimana perusahaan menilai tanggung jawab sosialnya.4.Kode Etik, menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation).
http://www.scribd.com/doc/18575776/ETIKA-BISNIS
Bisnis dan Etika
sebagaian orang berpendapat kalau bisnis dan etika tidak punya kaitan sama sekali. bisnis jika terlalu banyak mementingkan etika akan semakin jauh tertinggal dengan kompetitor. pernyataan ini jelas sangat salah. bayangkan saja bila satu perusahaan melakukan banyak cara yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyrakat, bahkan cenderung tidak disukai masyarakat, hal tersebut akan berdampak turunnya citra perusahaan di mata masyarakat sebagai konsumen. imbasnya konsumen tidak akan melakukan transaksi ekonomi dengan perusahaan tersebut. bisnis adalah bagian aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma atau nilai yang dirasa baik dan berlaku di masyarakat ikut dibawa serta dalam kegiatan bisnis. banyak perusahaan yang mampu berkembangan pesat ketika menjalankan bisnis dengan beretika, memiliki nilai, dan norma pada para pihak yang memiliki kepentingan dengannya.
Bisnis dan Etika
Bisnis dan Etika
ada tiga sasaran dan ruang lingkup di dalam etika bisnis yaitu:
1. etika bisnis sebagai etika profesi adalah tentang prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait di dalam praktek bisnis yang baik dan etis. Etika bisnis memiliki tujuan untuk membentuk suasana bisnis yang baik dan etis, karena bisnis yang baik dan etis menunjang keberhasilan bisnisnya dalam jangka panjang. etika bisnis dalam lingkupnya tidak cuma menyangkut perilaku dan organisasi perusahaan di internal tapi juga juga eksternal
2. etika bisnsi untuk menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, karyawan dan masyarakat luas. etika bisnis menyadarkan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dirusak oleh bisnis siapapun. etika bisnis memiliki fungsi menyadarkan masyarakat untuk bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis dengan baik demi hak dan kepentingan masyarakat. Etika bisnis juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan berjuang menuntut haknya agar tidak dirugikan pelaku bisnis
3. etika bisnis juga membahas sistem ekonomi yang menentukan etis tidaknya praktek bisnis. etika bisnis berbicara mengenai monopoli,oligopoly, kolusi dan sebagainya yang akan sangat mempengaruhi sehat tidaknya ekonomi melainkan baik tidaknya praktek bisnis dalam sebuah negara tersebut.
Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh perusahaan oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman. Muslich (1998: 31-33) mengatakan prinsip-prinsip etika bisnis adalah:
1. prinsip otonomi, adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang tujuannya pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitas
2. prinsip kejujuran adalah nilai dasar yang mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus dilaukan ke semua pihak, baik internal maupun eksternal. prinsip kejujuran akan meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan.Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
3. prinsip tidak berniat jahat ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat mampu meredam niat jahat perusahaan
4. prinsip keadilan adalah perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis. Contohnya, upah sistem upah atau insentif yang sesuai dengan performa dan pencapaian kerja karyawan
5. prinsip hormat diri sendiri adalah perlunya menjaga citra baik perusahaan melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.
Etos kerja dapat diartikan sebagai konsep tentang kerja yang diyakini seseorang atau sekelompok orang sebagai baik dan benar yang diwujudkan melalui perilaku kerja. Etos kerja berhubungan dengan beberapa hal, seperti:
1. orientasi ke masa depan, yaitu segala sesuatu direncanakan dengan baik, baik waktu, kondisi untuk ke depan agar lebih baik dari kemarin
2. menghargai waktu dengan adanya disiplin waktu merupakan hal yang sangat penting guna efesien dan efektivitas bekerja
3. tanggung jawab, yaitu memberikan asumsi bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakan sesuatu yang harus dikerjakan dengan ketekunan dan kesungguhan
4. hemat dan sederhana, yaitu sesuatu yang berbeda dengan hidup boros, sehingga bagaimana pengeluaran itu bermanfaat untuk kedepan
5. persaingan sehat, yaitu dengan memacu diri agar pekerjaan yang dilakukan tidak mudah patah semangat dan menambah kreativitas diri.
Pengertian Etika Bisnis
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
* Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
* Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
* Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
* Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
* Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
* Melindungi prinsip kebebasan berniaga
* Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
* Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
* Memperkuat sistem pengawasan
* Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Rosicute's Blog
http://rosicute.wordpress.com/2010/11/23/pengertian-etika-bisnis/
Langganan:
Postingan (Atom)